Oleh: Zahwa Nabila, mahasiswi Universitas Tazkia Bogor
Dalam dunia keuangan modern, kehadiran bank syariah menjadi bukti nyata bahwa sistem ekonomi Islam mampu berjalan seiring dengan perkembangan zaman. Di balik sistem operasional bank syariah yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah, terdapat satu elemen penting yang menjadi penopang utama transparansi dan akuntabilitas, yaitu akuntansi syariah.
Peran Akuntansi Syariah dalam Bank Syariah
Akuntansi syariah bukan sekadar alat pencatatan keuangan, melainkan sistem yang dibangun berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sesuai dengan ajaran Islam. Perannya sangat vital, terutama dalam memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh bank syariah tidak menyimpang dari nilai-nilai syariah. Berikut beberapa peran utama akuntansi syariah di bank syariah:
• Menjamin Kepatuhan Syariah
Akuntansi syariah membantu mengidentifikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi). Sistem ini memastikan bahwa dana nasabah dikelola sesuai kontrak syariah, seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, dan murabahah.
• Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Laporan keuangan yang disusun dengan pendekatan syariah memberikan informasi yang jelas dan jujur tentang kondisi keuangan bank kepada semua pihak, termasuk nasabah, investor, dan otoritas pengawas. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas bank syariah.
• Mendukung Tanggung Jawab Sosial
Akuntansi syariah juga mencakup pelaporan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Ini menjadi bukti bahwa bank syariah tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap umat dan kesejahteraan masyarakat.
Proses Akuntansi Syariah dalam Praktik
Proses akuntansi syariah pada dasarnya mengikuti alur standar akuntansi konvensional mulai dari pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, hingga pelaporan. Namun, perbedaannya terletak pada prinsip dasar yang digunakan dan jenis transaksinya. Berikut adalah tahapan proses akuntansi syariah di bank syariah:
• Pencatatan (Recording)
Setiap transaksi syariah dicatat berdasarkan akad yang digunakan. Misalnya, transaksi pembiayaan dengan akad murabahah dicatat berbeda dengan akad ijarah. Pencatatan harus mencerminkan niat dan struktur akad secara akurat.
• Pengklasifikasian (Classifying)
Akun-akun dalam laporan keuangan diklasifikasikan sesuai dengan prinsip syariah, seperti pemisahan antara dana syirkah temporer (mudharabah) dan dana non-syirkah, serta klasifikasi kewajiban zakat.
• Pengikhtisaran (Summarizing)
Informasi yang telah dicatat dikompilasi menjadi laporan keuangan yang ringkas dan informatif, seperti neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan dana syirkah temporer.
• Pelaporan (Reporting)
Laporan keuangan disusun sesuai standar pelaporan keuangan syariah, seperti PSAK Syariah di Indonesia, dan disertai dengan opini dari Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kesesuaian syariah.
• Pengungkapan Tambahan (Disclosure)
Bank syariah wajib mengungkapkan informasi terkait tanggung jawab sosial, penyaluran zakat, penggunaan dana non-halal (jika ada), dan distribusi keuntungan bagi hasil secara terbuka.
Penutup: Pilar Kepercayaan dalam Perbankan Islam
Tanpa akuntansi syariah, bank syariah ibarat kapal tanpa kompas. Ia tidak hanya menjadi sistem pencatatan, tetapi juga fondasi integritas dalam menjalankan transaksi keuangan Islami. Melalui akuntansi syariah, bank syariah dapat menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kejujuran, serta membangun kepercayaan jangka panjang dengan para nasabah.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan halal, akuntansi syariah bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga sebuah amanah. Dan selama prinsip-prinsip itu terus dijaga, bank syariah akan tetap menjadi alternatif terpercaya dalam sistem perbankan nasional dan global.