JAKARTA (RiauInfo) — Kebebasan pers di Indonesia kembali mengemuka setelah insiden pencabutan sementara kartu identitas (ID) liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Dalam sebuah konferensi pers gabungan yang digelar pada Senin, 29 September 2025, di Jakarta, pihak Istana, CNN Indonesia, dan Dewan Pers menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip pers yang bebas dan bertanggung jawab. Pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kolaboratif ini menjadi penutup dari polemik yang sempat memicu sorotan luas dari publik dan komunitas pers.
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari tiga pihak utama: Biro Pers Sekretariat Presiden, manajemen CNN Indonesia, dan anggota Dewan Pers. Meskipun bertepatan dengan agenda penting Presiden, pertemuan ini tetap menjadi prioritas utama. Diskusi yang berlangsung secara intensif fokus pada penyelesaian isu pencabutan ID liputan Istana, bukan ID jurnalis secara umum, yang sempat diberlakukan kepada Diana. Tindakan ini dianggap sebagai kekeliruan, mengingat Biro Pers Istana tidak memiliki kewenangan untuk mencabut kartu identitas profesional seorang jurnalis.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, ID liputan yang dicabut resmi dikembalikan. Pengembalian ini dilakukan secara simbolis langsung kepada Pemimpin Redaksi CNN Indonesia dan kepada Diana Valencia. Dalam kesempatan itu, pihak Biro Pers Sekretariat Presiden secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas insiden tersebut. Mereka mengakui kekhilafan dalam prosedur dan menegaskan komitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, demi menjaga hubungan baik antara Istana dan media.
Manajemen CNN Indonesia menyambut baik keputusan ini. Mereka menegaskan bahwa pengembalian ID tersebut merupakan jawaban atas surat resmi yang sebelumnya telah mereka kirimkan. Dukungan yang kuat dari berbagai organisasi pers, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Dewan Pers, turut memperkuat posisi mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Solidaritas komunitas pers ini menjadi bukti nyata bahwa jurnalisme yang sehat hanya bisa berkembang dalam ekosistem yang saling mendukung.
Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang menjembatani hubungan antara pemerintah, pers, dan masyarakat, memainkan peran penting dalam mediasi. Mereka memastikan bahwa penyelesaian masalah ini berjalan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pertemuan ini menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa hak jurnalis untuk bertanya dan meliput dijamin penuh oleh undang-undang. Tidak ada sanksi atau pembatasan yang boleh diberlakukan hanya karena pertanyaan yang diajukan dianggap kritis atau sensitif.
Diana Valencia sendiri, sebagai subjek utama dari insiden ini, dipastikan dapat kembali bertugas seperti biasa di Istana. Spekulasi yang beredar bahwa ia dipecat atau disanksi oleh CNN Indonesia tidaklah benar; ia tetap bekerja dan menjalankan profesinya. Fakta bahwa pertanyaan yang diajukannya kepada Presiden Prabowo Subianto dianggap relevan dan telah dijawab dengan baik, semakin menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik atau peraturan yang dilakukan olehnya.
Kesepakatan yang dicapai dalam konferensi pers ini menjadi tonggak penting dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, media, dan organisasi pers membuktikan bahwa dialog dan komunikasi yang terbuka adalah kunci untuk menyelesaikan setiap permasalahan. Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga iklim pers yang sehat, di mana jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa rasa khawatir dan publik tetap mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.