Oleh: Alya Amara Zahra, 2310101152, Mahasiswi Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Islam Tazkia
Pernah dengar istilah crowdfunding? Sederhananya, ini adalah cara menggalang dana dari banyak orang lewat platform digital untuk mendukung sebuah usaha, proyek, atau bahkan kegiatan sosial. Nah, di tengah populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia kini punya terobosan baru: crowdfunding syariah.
Kalau crowdfunding biasa identik dengan pinjaman berbunga, maka crowdfunding syariah menawarkan sesuatu yang berbeda: semua transaksinya dilakukan sesuai dengan prinsip Islam. Artinya, tidak ada riba (bunga), tidak ada ketidakjelasan (gharar), dan tidak ada unsur perjudian (maisir).
Bagaimana Cara Kerjanya?
Bayangkan kamu punya ide bisnis halal, misalnya membuka usaha kuliner sehat atau bisnis fashion muslim. Untuk merealisasikannya, tentu butuh modal. Nah, lewat platform crowdfunding syariah, kamu bisa mengajukan proposal usaha.
Setelah lolos verifikasi, ide bisnismu akan ditampilkan di aplikasi fintech syariah. Masyarakat yang tertarik bisa menyalurkan dana mereka sesuai kemampuan. Dana yang terkumpul nantinya disalurkan ke usahamu, dan keuntungan dibagi sesuai akad syariah, misalnya bagi hasil (mudharabah) atau kerjasama modal (musyarakah).
Kenapa Menarik?
- Halal dan Transparan. Semua transaksi diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, jadi jelas kehalalannya.
- Akses Modal Lebih Mudah. Cocok untuk UMKM dan startup yang sulit mengajukan pinjaman ke bank konvensional.
- Bisa Investasi dengan Modal Kecil. Masyarakat umum bisa ikut berinvestasi mulai dari nominal yang terjangkau, tapi tetap halal.
- Dampak Sosial Positif. Uang yang terkumpul digunakan untuk membangun bisnis halal yang bermanfaat bagi banyak orang.
Contoh Platform Crowdfunding Syariah
Beberapa fintech syariah di Indonesia sudah menjalankan konsep ini, misalnya:
- Ethis Indonesia → fokus pada pembiayaan proyek properti halal.
- Ammana → membantu UMKM lewat pembiayaan syariah.
- Alami Sharia → memberikan pendanaan berbasis invoice dengan akad syariah.
Ketiganya sudah terdaftar di OJK dan punya Dewan Pengawas Syariah, jadi aman dan terpercaya.
Tantangan yang Ada
Walaupun potensinya besar, crowdfunding syariah masih menghadapi beberapa tantangan:
- Literasi keuangan syariah masyarakat masih rendah → banyak yang belum paham bedanya dengan crowdfunding konvensional.
- Akses teknologi belum merata → masih ada daerah di Indonesia yang sulit dijangkau layanan digital.
- Persaingan dengan fintech konvensional → perlu strategi agar masyarakat lebih tertarik memilih layanan syariah.
Penutup
Crowdfunding syariah bukan hanya tren, tapi juga peluang besar untuk membangun ekosistem bisnis halal di Indonesia. Dengan konsep gotong royong berbasis teknologi, siapa pun bisa ikut serta, baik sebagai pelaku usaha yang butuh modal, maupun sebagai investor yang ingin berkontribusi sekaligus mendapat keuntungan halal.
Jadi, kalau kamu punya ide bisnis halal tapi terkendala modal, mungkin saatnya mencoba crowdfunding syariah. Dari umat, untuk umat, dengan cara yang halal.