Rakornas KI 2025 di Tangerang: Ketua KI Pusat Tegaskan Revisi UU KIP untuk Keterbukaan Informasi yang Lebih Membumi

Rakornas KI 2025 di Tangerang: Ketua KI Pusat Tegaskan Revisi UU KIP untuk Keterbukaan Informasi yang Lebih Membumi
Dari Riau, kehadiran lima komisioner secara lengkap menjadi bukti komitmen KI Riau terhadap agenda nasional ini. Ketua Tatang Yudiansyah didampingi oleh Wakil Ketua Junaidi, serta para komisioner Zufra Irwan, Yulianti, dan Asril Dharma.

TANGERANG (RiauInfo) – Ratusan komisioner Komisi Informasi (KI) dari seluruh Indonesia berkumpul di Kota Tangerang, Banten, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15. Acara tahunan yang berlangsung pada Senin, 29 September 2025, ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen krusial untuk mematangkan persiapan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) demi mewujudkan transparansi yang substansial dan lebih membumi.

Ketua Komisi Informasi RI, DR. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM., MPA., menegaskan pentingnya agenda ini dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa Rakornas kali ini memiliki bobot strategis, terutama dalam mematangkan draf revisi UU KIP. Tujuannya adalah memastikan bahwa semangat keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga benar-benar dapat diimplementasikan secara substansial di seluruh lapisan masyarakat dan lembaga publik. Donny berharap, revisi ini akan menjadi pondasi yang lebih kuat untuk menciptakan ekosistem informasi yang transparan dan akuntabel di Indonesia.

Acara pembukaan Rakornas yang diselenggarakan di Tangerang ini menjadi platform bagi seluruh komisioner KI se-Indonesia untuk menyatukan visi dan misi. Donny Yoesgiantoro secara khusus berpesan kepada para komisioner untuk lebih masif dalam mendorong badan publik agar patuh dan proaktif dalam mengimplementasikan UU KIP. Dorongan ini, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rakornas tahun 2025 ini memang menjadi titik temu yang sangat penting. Para komisioner dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota memanfaatkan momen ini untuk mengevaluasi implementasi UU KIP yang telah berjalan. Donny menjelaskan, evaluasi ini sangat vital untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi, terutama di era digital yang semakin kompleks. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi baru yang lebih adaptif dan relevan dengan perkembangan teknologi informasi.

Di samping itu, Rakernis yang diselenggarakan secara paralel juga fokus pada aspek teknis. Para peserta mendiskusikan berbagai hal, mulai dari strategi koordinasi antarlembaga, evaluasi program kerja tahunan, hingga upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di setiap daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa mekanisme penyampaian informasi kepada publik berjalan efisien dan efektif, sesuai dengan amanat undang-undang.

Pembukaan Rakornas ke-16 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang memberikan pandangan dan dukungan terhadap upaya keterbukaan informasi. Turut hadir Gubernur Banten, Andra Soni, serta Wamenhan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung Komisi Informasi. Wamen Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, juga hadir dan memberikan perspektif penting terkait peran teknologi dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, kehadiran Prof. Purnomo Yusgiantoro, penasihat khusus Presiden RI bidang energi, memberikan bobot akademis dan strategis pada acara ini. Pandangan para tokoh ini memperkaya diskusi dan memberikan landasan yang lebih kokoh bagi perumusan kebijakan KI ke depan. Hal ini menggarisbawahi bahwa isu keterbukaan informasi adalah isu lintas sektoral yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Donny Yoesgiantoro menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa hanya dilihat sebagai kewajiban formal yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Lebih dari itu, ia memandang keterbukaan sebagai fondasi ketahanan nasional di era digital. Dengan informasi yang terbuka, partisipasi publik akan meningkat dan menjadi benteng yang kuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ini adalah visi besar yang ingin diwujudkan oleh Komisi Informasi.

Harapan besar digantungkan pada Rakornas dan Rakernis kali ini. Donny berharap, acara ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi-rekomendasi normatif, tetapi juga memperkuat sinergi antarlembaga. Sinergi yang solid antara KI pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dengan badan publik lainnya, adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan sinergi yang kuat dan implementasi UU KIP yang membumi, cita-cita untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus berdaya saing global dapat benar-benar diwujudkan. Komisi Informasi berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan ekosistem informasi yang sehat, di mana masyarakat memiliki akses penuh terhadap informasi publik yang mereka butuhkan.

Dari Riau, kehadiran lima komisioner secara lengkap menjadi bukti komitmen KI Riau terhadap agenda nasional ini. Ketua Tatang Yudiansyah didampingi oleh Wakil Ketua Junaidi, serta para komisioner Zufra Irwan, Yulianti, dan Asril Dharma. Partisipasi penuh ini menunjukkan keseriusan KI Riau dalam mengambil peran aktif pada perumusan strategi nasional terkait keterbukaan informasi.

 

Berita Lainnya

Index