Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Majelis Pengawas Notaris Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Integritas Profesi

Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Majelis Pengawas Notaris Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Integritas Profesi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memimpin prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau menggelar acara penting yang menandai penguatan pengawasan terhadap profesi notaris di Bumi Lancang Kuning. Pada Selasa (30/9), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara langsung memimpin prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bengkalis.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap notaris di wilayah Bengkalis menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum. Pembentukan dan pelantikan MPD ini merupakan amanat dari Undang-undang Jabatan Notaris, yang menempatkan peran MPD sebagai garda terdepan dalam pengawasan profesi notaris. Mereka bertanggung jawab penuh untuk memastikan integritas dan profesionalitas setiap notaris tetap terjaga.

Kehadiran para tokoh penting menambah bobot acara ini. Turut hadir dan menyaksikan langsung adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Riau. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen dari berbagai pihak terkait untuk mendukung pengawasan yang efektif.

Tak ketinggalan, perwakilan dari Pengurus Wilayah dan Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) juga hadir, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkum Riau. Sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi ini sangat penting untuk membangun ekosistem notaris yang sehat dan terpercaya. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dalam menegakkan etika dan standar profesi yang tinggi.

Sebanyak sembilan orang anggota MPD Notaris Kabupaten Bengkalis secara resmi dilantik, mewakili berbagai unsur profesional yang relevan. Mereka terdiri dari unsur Pemerintahan, Akademisi, dan Notaris sendiri. Dari unsur Pemerintahan, dilantik Joko Dwi Mulyono, Reza Rasyidah, dan Nabilla Putri Nofan. Sementara itu, unsur Akademisi diwakili oleh Irlina Dewi, Yuni Dhea Utari, dan Sri Ika Mulia. Terakhir, dari unsur Notaris, terpilih Riama Gultom, Ridnofendi, dan Neni Yusiana.

Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan pesan yang tegas dan lugas kepada seluruh anggota MPD yang baru. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian. "Saya meminta kepada seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab," tegas Rudy. Ia menekankan bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh menyimpang.

Rudy Hendra Pakpahan juga memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan pelanggaran. "Jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana karena akan merendahkan martabat jabatan yang diemban," ujarnya. Ia mengajak seluruh anggota MPD untuk menjadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian. "Jadikanlah jabatan ini sebagai sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pesan Kakanwil.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda internal yang tak kalah penting. Seluruh anggota MPD Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik langsung mengadakan rapat pemilihan kepengurusan. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Kakanwil Kemenkum Riau. Tujuannya adalah untuk menentukan struktur kepengurusan yang solid dan membagi tugas secara efektif, sehingga MPD Bengkalis dapat segera menjalankan fungsi pengawasannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkontribusi secara nyata dalam menjaga kredibilitas profesi notaris di Kabupaten Bengkalis.

 

Berita Lainnya

Index