Edi yang ditemui disela-sela pencanangan perpolisian masyarakat oleh Kapolri Jendral Polisi Sutanto di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru mengungkapkan, ketiga daerah yang menjadi sasaran pihaknya adalah Rupat Utara, Pulau Padang dan Rupat Utara.
Kayu-kayu yang diamankan oleh tim operasi semua balok tim dan kuat dugaan kayu-kayu ini akan diselundupkan ke negara tetangga Melaysia.
Indikasi ini, tambah Kapolres lagi, pihak Malaysia lebih senang menerima kayu balak tim jika dibandingkan kayu gelondongan.
Menjawab apakah kayu-kayu itu milik masyarakat atau ada cukong kayu yang mendanai masyarakat, Kapolres mengatakan bila melihat di lapangan kayu-kayu itu cendrung milik masyarakat. Sebab, katanya lagi, bila cukong kayu yang mendanai aksi itu pasti menggunakan alat berat dan peralatan yang canggih, namun yang ditemui dilapangan kayu-kayu itu cendrung mengarah ke masyarakat.
Polisi belum mengaman seorang tersangka pun dari operasi ini, karena di lapangan pihaknya hanya menemukan kayu yang tidak bertuan. “Mungkin jumlahnya akan bertambah, sebab masih ada lima titik lagi yang belum bisa ditembus oleh tim,” tuturnya.
DIRENCANAKAN DUA PEKAN OPERASI Polres Bengkalis Tangkap 5.000 Tual Kayu Haram
Kiki
Kamis, 07 Desember 2006 - 10:50:35 WIB
Pekanbaru - Operasi terpadu yang digelar Polres Bengkalis bersama jajaran TNI berhasil mengamankan sebanyak 5.000 tual kayu di tiga daerah di Kabupaten Bengkalis, rencana operasi itu akan digelar selama dua pekan, kata Kapolres Bengkalis AKBP Edi Setio Budi Santoso.
Pilihan Redaksi
IndexWalikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Prabowo Dorong Antrean Haji Dipangkas, Masa Tunggu Kini 14 Tahun
Prabowo Guyur BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Rumah Sakit Diminta Perbaiki Layanan
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Selasa, 29 September 2026 - 11:33:00 Wib Hukrim
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Selasa, 22 September 2026 - 11:26:09 Wib Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim