Kamu Belum Bisa Bayar Utang Sendiri? Yuk Cari Tau Apa itu Iwalah

Kamu Belum Bisa Bayar Utang Sendiri? Yuk Cari Tau Apa itu Iwalah
Ilustrasi

Oleh: Rackisha Dhia Ezelly Lathief, Sistem Informasi, STMIK Tazkia

Transaksi utang piutang adalah hal yang sering kita temui saat ada seseorang mengalami kondisi keuangan yang sedang menurun. Ada dimana kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri, tapi ada juga masa dimana kita terpaksa berutang. Sayangnya, hanya Sebagian orang yang berhutang bisa bayar tepat waktu. Tapi tenang, Islam punya solusi yang unik dan syariah: iwalah.

Sederhananya, iwalah adalah pengalihan utang dari satu orang ke orang lain. Jadi, jika kamu mempunyai utang dan belum mampu membayarnya, lalu ada teman kamu yang mampu dan bersedia membayarkan utangnya atas nama kamu, maka utang nya bisa di a;ihkan kepada temanmu— tentunya wajib dengan persetujuan semua pihak. 

Etika dalam Islam dan Dasar Hukum

Secara syariat islam, akad iwalah diperbolehkan karena masuk dalam bentuk tolong-menolong yang positif. Asalkan dilakukan dengan ikhlas, tanpa riba, dan tidak ada unsur penipuan atau ketidakjelasan (gharar). Bahkan bisa jadi bentuk pahala kalau tujuan nya membantu orang yang sedang kesulitan.

Namun, bukan berarti kamu bisa gampang cari "pelarian" dari utang. Islam sangat menekankan tanggung jawab terhadap utang. Nabi Muhammad SAW sendiri bersabda bahwa ruh seseorang bisa tertahan karena belum melunasi utangnya. Jadi, kalau memang tidak mampu, barulah cari solusi — salah satunya lewat iwalah.

Contoh Nyata yang Mudah Dipahami

Contoh kecil nya, ica punya utang ke caca, tapi ica belum mampu bayar utang nya ke caca. Lalu ica cerita ke eca, dan eca bersedia dan mampu membantu dngan mengalih kan utang ica kepada eca. Nah, kalau caca setuju dengan pengalihan utang tersebut, maka utang resmi menjadi tanggungan eca. Nah, inilah yang disebut iwalah.

Tapi penting untuk diingat, iwalah bukan lempar tanggung jawab secara sepihak. Proses ini hanya sah jika semua pihak setuju dan tidak ada unsur paksaan. Jelas siapa yang berutang, kepada siapa, dan siapa yang menggantikan — semua harus transparan.

Iwalah dalam Dunia Bisnis

Nggak cuma dalam kehidupan pribadi, konsep iwalah juga bisa diterapkan di dunia usaha. Misalnya, perusahaan A punya utang ke perusahaan B, tapi karena ada kesepakatan atau kontrak kerja sama, utang itu dialihkan ke perusahaan C. Dalam ekonomi syariah modern, model ini bisa dikembangkan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan transparan.

Dengan pengelolaan yang tepat, iwalah bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan utang tanpa melanggar prinsip-prinsip Islam. Bahkan bisa jadi inspirasi untuk menciptakan model pinjaman sosial berbasis tolong-menolong, bukan bunga atau tekanan.

Kesimpulan

Kesimpulannya, iwalah adalah solusi Islam yang sangat manusiawi. Ketika kamu benar-benar tidak mampu membayar utang, jangan malu untuk mencari bantuan atau berdiskusi baik-baik. Tapi pastikan juga tidak memanfaatkan kebaikan orang lain untuk lari dari tanggung jawab.

Ekonomi Islam mengajarkan bahwa keadilan dan tolong-menolong harus berjalan seimbang. Jadi, kalau ada yang mau bantu dengan ikhlas, dan kamu terbuka serta jujur, insyaAllah iwalah bisa jadi jalan keluar yang berkah.

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index