Manajemen Treasury dan Aset-Liabilitas dalam Bank Syariah: Strategi, Instrumen, dan Tantangan

Manajemen Treasury dan Aset-Liabilitas dalam Bank Syariah: Strategi, Instrumen, dan Tantangan
Ilustrasi

Oleh: Nahida LailyMazidah, mahasiswi Universitas Tazkia Bogor

Abstrak

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba, gharar, dan maisir. Dalam pengelolaan keuangannya, bank syariah harus tetap mampu menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas agar likuiditas tetap terjaga serta risiko keuangan dapat dikendalikan. Oleh karena itu, manajemen treasury dan aset-liabilitas (Asset and Liability Management/ALMA) menjadi fungsi vital. Artikel ini membahas secara mendalam konsep dan implementasi manajemen treasury dan ALMA pada bank syariah, mencakup strategi, instrumen, studi kasus, hingga tantangan yang dihadapi dalam praktiknya.

Pendahuluan

Seiring pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia dan global, tantangan pengelolaan keuangan yang efisien dan sesuai prinsip syariah menjadi semakin signifikan. Bank syariah tidak hanya dituntut untuk memberikan keuntungan bagi pemilik modal, tetapi juga untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian, stabilitas sistem keuangan, serta kepatuhan terhadap hukum Islam (sharia compliance). Dalam konteks ini, manajemen treasury dan ALMA memiliki peran penting dalam pengelolaan dana, risiko likuiditas, dan risiko suku bunga yang dalam konteks syariah disebut sebagai rate of return risk.

Konsep Manajemen Treasury dalam Bank Syariah

Manajemen treasury merupakan fungsi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kas, likuiditas, dan investasi jangka pendek. Dalam bank syariah, fungsi ini juga mengelola eksposur risiko dan pengendalian arus kas dengan tetap mematuhi prinsip syariah. Fungsinya mencakup menjaga likuiditas, mengelola surplus dana, mengoptimalkan penggunaan dana, dan menyesuaikan struktur pendanaan dan pembiayaan.

Manajemen Asset-Liability (ALMA)

ALMA adalah proses pengelolaan struktur neraca bank untuk meminimalkan risiko keuangan yang mungkin timbul dari mismatch (ketidaksesuaian) antara aset dan liabilitas, baik dari sisi jangka waktu, mata uang, maupun tingkat pengembalian. Tujuan ALMA antara lain mengoptimalkan struktur pendanaan, mengelola risiko likuiditas dan return, serta meningkatkan stabilitas jangka panjang. Komite ALCO berperan penting dalam evaluasi dan strategi neraca.

Instrumen Treasury Syariah

Instrumen treasury dalam bank syariah antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) “digunakan oleh bank syariah untuk mengelola likuiditas jangka pendek.”, sukuk (Obligasi Syariah) “Sukuk dapat dijadikan portofolio investasi untuk meningkatkan return treasury.”, pembiayaan antarbank syariah “seperti mudharabah dan wakalah bil ujrah digunakan sebagai alternatif pengelolaan dana jangka pendek antar lembaga keuangan syariah.”, dan produk dana seperti giro wadiah dan tabungan mudharabah “Dana pihak ketiga dari masyarakat yang disimpan di bank syariah dengan prinsip titipan (wadiah) atau bagi hasil (mudharabah), yang merupakan sumber utama liabilitas.”. Instrumen-instrumen ini membantu manajemen likuiditas dengan tetap menjaga kepatuhan syariah.

Strategi ALMA pada Bank Syariah

Strategi ALMA meliputi gap analysis “Menganalisis perbedaan waktu jatuh tempo aset dan liabilitas untuk mengetahui risiko likuiditas.”, duration matching “Strategi untuk menyamakan durasi rata-rata aset dan liabilitas agar risiko perubahan imbal hasil dapat diminimalkan.”, earnings-at-risk dan value-at-risk “Digunakan untuk mengukur dampak perubahan suku bunga/imbal hasil terhadap pendapatan dan nilai aset bank.”, dan stress testing “digunakan untuk menilai ketahanan bank terhadap gejolak pasar.” Tujuan utamanya adalah menjaga keselarasan jatuh tempo aset dan liabilitas serta meningkatkan daya tahan terhadap risiko pasar.

Studi Kasus: Penerapan ALMA di Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI membentuk ALCO yang secara aktif mengevaluasi struktur neraca dan menerapkan instrumen syariah untuk menjaga likuiditas dan stabilitas. Mereka menggunakan sukuk, pembiayaan syariah, serta pengelolaan kas proaktif melalui forecasting harian dan bulanan.

Tantangan dalam Praktik Treasury dan ALMA Syariah

Tantangan utama meliputi keterbatasan instrumen syariah:

  • (Terbatasnya Instrumen Syariah) Kurangnya instrumen pasar uang syariah yang likuid membatasi fleksibilitas bank dalam mengelola kelebihan atau kekurangan dana.Meningkatkan kapasitas sistem informasi manajemen risiko.
  • (Ketidaksesuaian Jatuh Tempo) Dana pihak ketiga yang cenderung jangka pendek, sedangkan pembiayaan seperti murabahah atau ijarah bersifat jangka menengah hingga panjang, menyebabkan risiko mismatch.
  • (Volatilitas Tingkat Pengembalian) Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga tetap, sehingga risiko terhadap fluktuasi return pembiayaan menjadi lebih tinggi dibanding bank konvensional.
  • (Kepatuhan Syariah) Setiap instrumen dan strategi harus disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah dan sesuai fatwa DSN-MUI, yang bisa memperlambat respons bank terhadap kondisi pasar.

Rekomendasi

Bank syariah disarankan untuk mengembangkan instrumen baru, Untuk mengoptimalkan manajemen treasury dan ALMA, bank syariah perlu:

  • Mendorong inovasi instrumen pasar uang syariah.
  • Meningkatkan kapasitas sistem informasi manajemen risiko.
  • Mengembangkan kerjasama antarbank syariah dalam pengelolaan dana.
  • Memperkuat koordinasi dengan otoritas keuangan dan Dewan Syariah.

Kesimpulan

Manajemen treasury dan ALMA dalam bank syariah memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan keuangan dan daya tahan terhadap risiko. Dengan keterbatasan instrumen syariah dan tuntutan kepatuhan yang tinggi, pengelolaan keuangan di bank syariah menuntut inovasi, disiplin analisis risiko, serta kolaborasi antar lembaga. Implementasi ALMA yang efektif akan memperkuat daya saing dan pertumbuhan bank syariah dalam sistem keuangan nasional dan global.

 

Daftar Pustaka

  1. Antonio, M. S. (2001). *Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik*. Jakarta: Gema Insani.
  2. Ismal, R. (2013). *Islamic Banking in Indonesia: New Perspectives on Monetary and Financial Issues*. Wiley-Blackwell.
  3. Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2007). *An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice*. Wiley Finance.
  4. Ascarya. (2009). *Akad dan Produk Bank Syariah*. Jakarta: Bank Indonesia.
  5. Rosly, S. A. (2005). *Critical Issues on Islamic Banking and Financial Markets*. Kuala Lumpur: Dinamas Publishing.
  6. Bank Indonesia. (2021). *Outlook Perbankan Syariah Nasional*.
  7. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). *Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia*.
  8. Dewan Syariah Nasional-MUI. (Berbagai Tahun). *Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Produk Perbankan Syariah*.
  9. BSI Annual Report. (2023). *Laporan Tahunan Bank Syariah Indonesia*.

 

 

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index