Peran dan Proses Akuntansi Syariah pada Bank Syariah

Peran dan Proses Akuntansi Syariah pada Bank Syariah
Ilustrasi

Oleh: Yasminnasywa Iskandar, Universitas Tazkia,  Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Angkatan 23

Bank syariah hadir sebagai lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Dalam operasionalnya, bank syariah tidak hanya menitikberatkan pada aspek keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Untuk mendukung nilai-nilai ini, diperlukan sistem akuntansi yang sesuai dengan syariah Islam. Di sinilah akuntansi syariah memainkan peran penting dalam mencatat, mengukur, dan melaporkan setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh bank syariah.

Prinsip Akuntansi Syariah

Akuntansi syariah merupakan seperangkat aturan dan pedoman yang mendasari pencatatan transaksi keuangan dengan menjunjung tinggi hukum Islam. Prinsip utamanya mencakup:

  • Larangan riba (bunga): Tidak diperkenankan adanya tambahan atas pinjaman uang.
  • Larangan gharar (ketidakpastian): Transaksi harus jelas dan tidak mengandung unsur spekulatif atau ketidakpastian.
  • Larangan maisir (judi/spekulasi): Transaksi dilarang mengandung unsur perjudian.
  • Adanya akad sah secara syariah: Setiap transaksi harus disertai kontrak yang sah menurut Islam.
  • Pertanggungjawaban sosial dan keberlanjutan usaha: Laporan keuangan juga harus mencerminkan tanggung jawab sosial dan etika bisnis sesuai syariat.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah

Untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, bank syariah merujuk pada PSAK Syariah yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK Syariah menjadi pedoman resmi dalam pelaporan keuangan syariah agar selaras dengan peraturan nasional dan prinsip Islam.

Tujuan Akuntansi dan Laporan Keuangan Syariah

Tujuan utama dari akuntansi syariah adalah menyediakan informasi keuangan yang relevan, andal, dan dapat dipahami, sehingga dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan ekonomi. Selain itu, laporan keuangan syariah juga berperan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen atas amanah yang telah diberikan.

Konsep Dasar Akuntansi Syariah

Konsep dasar akuntansi syariah sebagian besar mengadopsi akuntansi konvensional, dengan penyesuaian pada prinsip-prinsip Islam. Di antaranya:

  • Going concern: Diasumsikan bahwa entitas syariah akan terus melanjutkan usahanya di masa depan.
  • Dasar akrual: Transaksi dicatat pada saat terjadi, bukan saat kas diterima atau dibayar.
  • Dasar kas untuk pembagian hasil: Khusus untuk pembagian bagi hasil, dasar yang digunakan adalah penerimaan kas nyata.

Asas dan Karakteristik Transaksi Syariah

Transaksi keuangan dalam bank syariah dibangun di atas lima prinsip utama, yaitu:

  1. Ukhuwah (Persaudaraan): Mendorong interaksi sosial yang harmonis dan kerja sama.
  2. Adalah (Keadilan): Memberikan hak masing-masing pihak tanpa kezaliman.
  3. Maslahah (Kemaslahatan): Menghasilkan manfaat duniawi dan ukhrawi.
  4. Tawazun (Keseimbangan): Menjaga hak dan kepentingan semua pihak secara adil.
  5. Syumuliyah (Universalisme): Prinsip syariah berlaku untuk seluruh aspek kehidupan dan bersifat inklusif.

Transaksi syariah juga menolak konsep time value of money dan mewajibkan akad yang sah serta bebas dari unsur manipulatif seperti kolusi atau suap.

Laporan Keuangan Syariah

Laporan keuangan syariah menyajikan gambaran posisi keuangan dan kinerja suatu entitas syariah. Beberapa karakteristik utama laporan keuangan syariah antara lain:

  • Relevan dan andal
  • Mudah dipahami dan dapat diperbandingkan
  • Memuat informasi kas dan nonkas
  • Mencerminkan aspek spiritual dan social

Komponen Laporan Keuangan Syariah

Laporan keuangan syariah terdiri dari beberapa bagian penting, yaitu:

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca): Menunjukkan aset, kewajiban, dan ekuitas.
  2. Laporan Laba Rugi Komprehensif: Menyajikan penghasilan dan beban termasuk unsur komprehensif.
  3. Laporan Perubahan Ekuitas: Menjelaskan perubahan modal pemilik.
  4. Laporan Arus Kas: Menyajikan kas masuk dan keluar dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.
  5. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil: Membedakan antara pendapatan berbasis akrual dan distribusi berbasis kas.
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat: Menyajikan informasi asal dan penggunaan dana zakat.
  7. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Kebajikan: Meliputi infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial lainnya.
  8. Catatan atas Laporan Keuangan: Memberikan penjelasan tambahan untuk mendukung transparansi dan pemahaman laporan.

Penutup

Akuntansi syariah pada bank syariah tidak hanya menjadi alat pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai media pertanggungjawaban etis dan spiritual. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam proses akuntansi, bank syariah dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung tujuan keuangan Islam yang berorientasi pada keberkahan dan kesejahteraan bersama.

 

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index