Oleh: Nabilah Zahrah Pulungan dari Universitas Tazkia.
Ketika bank konvensional andalkan bunga dan obligasi, bank syariah punya jalan sendiri yang tetap halal. Yuk, telusuri bagaimana mereka kelola likuiditas dengan cerdas!
Bank Syariah dan Tantangan Tanpa Bunga
Dalam sistem perbankan modern, likuiditas adalah nyawa. Tanpa cadangan kas yang cukup, bank bisa limbung memenuhi kewajiban seperti penarikan dana nasabah atau pencairan pembiayaan. Tapi bagi bank syariah, tantangannya lebih kompleks: mereka tidak boleh menggunakan instrumen berbasis bunga (riba).
Lalu, bagaimana cara mereka tetap likuid dan stabil? Jawabannya ada pada pasar uang dan pasar modal syariah.
Pasar Uang Syariah: Solusi Jangka Pendek yang Halal
Pasar uang syariah menyediakan instrumen jangka pendek (kurang dari 1 tahun) bagi bank syariah untuk menyimpan atau memperoleh dana sementara tanpa melanggar prinsip Islam.
Contoh Instrumen:
- Transaksi Antarbank Syariah (PUAS) – Menggunakan akad wadiah atau mudharabah.
- Surat Berharga Syariah Indonesia (SBIS) – Diterbitkan oleh Bank Indonesia, berbasis akad ijarah.
- Fasilitas Likuiditas Syariah Bank Indonesia (FASBIS) – Penempatan dana syariah antar lembaga keuangan.
"Pasar uang syariah memberi ruang fleksibel bagi bank syariah untuk mengatur arus kas harian tanpa harus melibatkan bunga.”
Pasar Modal Syariah: Investasi Likuiditas Jangka Panjang
Untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, bank syariah memanfaatkan pasar modal syariah—lebih stabil dan bisa dijadikan cadangan yang bernilai.
Instrumen Utama:
- Sukuk (Obligasi Syariah) – Berbasis ijarah, musyarakah, atau mudharabah.
- Saham Syariah – Hanya dari emiten yang halal, terdaftar dalam Daftar Efek Syariah.
- Reksa Dana Syariah – Portofolio halal dikelola manajer investasi.
- EBA Syariah – Sekuritisasi aset halal.
"Menurut OJK, nilai outstanding sukuk korporasi syariah di Indonesia mencapai lebih dari Rp45 triliun per akhir 2024.”
Contoh Nyata: Strategi Likuiditas BSI
Pada tahun 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) berhasil menyerap lebih dari Rp3,5 triliun dana investor melalui sukuk ijarah untuk memperkuat likuiditas jangka panjang. Dana tersebut digunakan untuk memperluas jaringan digital dan pembiayaan UMKM.
Ini menjadi bukti bahwa likuiditas syariah bisa dikelola dengan baik tanpa mengorbankan prinsip Islam.
Strategi Utama Pengelolaan Likuiditas Syariah
- Matching Maturity – Menyamakan jatuh tempo aset dan kewajiban.
- Diversifikasi Instrumen – Menyebar risiko dan peluang melalui berbagai instrumen syariah.
- Cash Flow Projection – Memantau arus kas masuk dan keluar.
- Cadangan Likuiditas – Menyimpan aset yang mudah dicairkan, seperti SBIS atau sukuk.
Tantangan yang Masih Harus Ditangani
Meskipun perkembangannya pesat, masih ada hambatan:
- Pasar sekunder syariah belum likuid.
- Edukasi dan SDM pengelola likuiditas syariah masih terbatas.
- Kurangnya instrumen hedging syariah untuk antisipasi gejolak pasar.
Namun, upaya penguatan terus dilakukan oleh OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri.
Penutup: Menuju Ekosistem Keuangan Syariah yang Kuat
Pengelolaan likuiditas yang baik adalah bukti bahwa sistem keuangan syariah bisa efisien, profesional, dan tahan krisis—tanpa harus meninggalkan prinsip-prinsip Islam.
Dengan instrumen pasar uang dan modal syariah yang terus berkembang, masa depan bank syariah bukan hanya layak dipercaya, tapi juga layak diunggulkan.