Oleh: Muhammad Ikmal Zainurrasyid Rosyadi, mahasiswa Universitas Tazkia
Bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam model bisnis dan operasionalnya, yang berimplikasi langsung terhadap jenis dan karakteristik risiko yang dihadapi. Meskipun keduanya menghadapi risiko keuangan secara umum, seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas, pendekatan dan intensitas risiko tersebut berbeda tergantung pada prinsip operasional masing-masing.
Bank konvensional beroperasi berdasarkan sistem bunga (interest-based), di mana pendapatan utamanya berasal dari selisih bunga antara kredit dan simpanan. Hal ini menyebabkan bank konvensional lebih terekspos terhadap risiko suku bunga, terutama saat terjadi fluktuasi besar dalam kebijakan moneter. Ketika suku bunga acuan berubah drastis, maka margin keuntungan dan permintaan kredit juga dapat berubah secara signifikan.
Di sisi lain, bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (profit-loss sharing) dan transaksi riil berbasis aset. Hal ini menjadikan bank syariah relatif tidak terdampak langsung oleh risiko suku bunga, tetapi lebih terekspos pada risiko bisnis nasabah dan risiko syariah (sharia compliance risk). Dalam kontrak seperti mudharabah atau musyarakah, jika usaha mitra bisnis mengalami kerugian, maka bank juga turut menanggung risiko tersebut.
Bank syariah juga lebih rentan terhadap risiko likuiditas, karena keterbatasan instrumen pasar uang syariah yang likuid dan sesuai prinsip syariah. Sementara itu, bank konvensional memiliki lebih banyak akses ke pasar uang konvensional yang likuid dan luas.
Di sisi lain, dari aspek risiko operasional, kedua bank memiliki tantangan yang serupa seperti potensi fraud, kesalahan sistem, hingga risiko sumber daya manusia. Namun, bank syariah memiliki tambahan kompleksitas karena harus memastikan seluruh operasional sesuai dengan fatwa dan prinsip syariah, yang bila dilanggar dapat menimbulkan risiko reputasi yang signifikan.
Secara umum, perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa bank syariah lebih berorientasi pada kemitraan dan pembiayaan berbasis riil, sedangkan bank konvensional lebih fokus pada pengelolaan risiko keuangan berbasis bunga dan leverage. Pemahaman mendalam terhadap karakteristik risiko masing-masing model sangat penting bagi regulator, manajemen bank, dan para investor untuk menentukan strategi mitigasi risiko yang efektif dan sesuai.