Oleh: Nayla Shakila, 2210101040, Universitas Tazkia
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, yaitu lebih dari 245 juta jiwa. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri halal global. Komitmen Indonesia untuk menjadi kiblat halal dunia membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Komponen-komponen dalam ekosistem halal harus saling bersinergi untuk mencapai tujuan yang terpadu (Rachman & Sangare, 2023). Berdasarkan laporan SGIE 2023, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economic Indicator (GIEI), dengan skor 80,1 poin. Posisi tersebut berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi yang masing-masing memperoleh skor 193,2 poin dan 93,6 poin.
Laporan SGIEI menunjukkan bahwa potensi Indonesia tidak hanya terletak pada sektor makanan halal, tetapi juga mencakup keuangan syariah, fashion muslim, pariwisata ramah muslim, kosmetik halal, serta media dan rekreasi. Namun, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, diperlukan usaha besar dan sinergi yang kuat. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi penting dalam mendorong tercapainya tujuan tersebut. Dengan daya pikir kritis dan semangat inovasi, mahasiswa dapat membawa perubahan positif dan menjadi panutan bagi masyarakat (Dhiya Annafi, 2023).
Langkah awal yang dapat dilakukan mahasiswa adalah memahami konsep halal secara komprehensif. Halal tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, keuangan, pariwisata, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Mahasiswa dapat memperluas wawasan melalui seminar, pelatihan, workshop, serta memanfaatkan sumber daya digital seperti e-book dan platform daring untuk menggali standar halal nasional dan internasional. Dengan pemahaman yang kuat, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya produk dan layanan halal.
Selain memahami konsep halal, mahasiswa juga dapat menciptakan inovasi untuk mendukung industri halal. Misalnya, mahasiswa jurusan teknologi informasi dapat mengembangkan aplikasi yang memudahkan UMKM memperoleh sertifikasi halal dengan cepat dan efisien. Sementara itu, mahasiswa teknik pangan dapat melakukan riset untuk menciptakan produk halal yang lebih terjangkau dan berkualitas. Inovasi semacam ini tidak hanya membantu pengembangan industri halal tetapi juga menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Di samping berinovasi, mahasiswa juga dapat bergabung dengan komunitas atau organisasi yang berfokus pada ekonomi syariah atau pengembangan industri halal, seperti KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) di tingkat universitas atau FOSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam) di tingkat daerah dan nasional. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa dapat saling berbagi ide, berkolaborasi, dan melakukan kampanye edukasi tentang manfaat industri halal bagi perekonomian. Kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga sertifikasi halal juga menjadi langkah strategis untuk memperluas dampak advokasi.
Selain itu, mahasiswa dapat berkontribusi melalui riset yang mendukung pengembangan industri halal. Riset ini dapat mencakup topik-topik seperti preferensi konsumen terhadap produk halal, tantangan dalam proses sertifikasi halal, atau potensi ekspor produk halal Indonesia. Hasil riset ini dapat dipublikasikan di jurnal akademik atau dipresentasikan di konferensi untuk memberikan masukan kepada pembuat kebijakan dan pelaku industri.
Sebagai generasi muda, mahasiswa memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan industri halal. Dengan meningkatkan literasi, menciptakan inovasi, berkolaborasi, dan melakukan riset, mahasiswa dapat turut mewujudkan Indonesia sebagai kiblat industri halal dunia. Langkah tersebut tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi global. Mari bersama-sama mendukung tumbuhnya industri halal yang berkelanjutan dan inklusif.
Reference
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2023). Pedoman Sertifikasi Halal Makanan dan Minuman dengan Pengelolahan. Jakarta: BPJPH.
Ernayani, R., & Firman. (2023). "Transformasi Industri Halal: Keberlanjutan dan Inovasi dalam Perekonomian Syariah". Jurnal Ekonomi Syariah, 12(1), 23-35.
Nasution, Z. (2021). "Peran Mahasiswa dalam Pengembangan UMKM Halal di Indonesia". Jurnal Sosial dan Budaya Islam, 8(2), 45-60.
Databoks Katadata. (2024). Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam pada Semester I 2024.
Dhiya. (2023). Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change.
Prudential Syariah. (2023). Berkenalan dengan Halal Lifestyle.
FOSSEI. (2023). Strategi Implementasi Halal Lifestyle.
Republika. (2023). Indonesia Raih Ranking Tiga di SGIE 2023.