Kekesalan SBY Pada Pemda Soal APBD yang Disimpan di SBI Jadi Berita Utama "Riau Mandiri" dan "Riau Pos"

PEKANBARU (RiauInfo) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa kesal pada beberapa Pemda, termasuk Riau, karena belum memanfaatkan dana dari APBD yang masih disimpan di SBI dan surat utang negara. Hal ini menjadi berita utama dua harian di Pekanbaru Sabtu (14/7) yakni "Riau Mandiri" dan "Riau Pos".

Riau Mandiri dalam beritanya berjudul "Presiden Sayangkan Pemda" mengatakan penyataan itu disampaikan SBU saat Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jumat kemaren. Dalam rapat itu SBY mengatakan seharusnya dana itu digunakan untuk kegiatan ekonomi di daerah masing-masing. Hal yang sama juga menjadi berita utama Riau Pos mengatakan kecenderungan daerah menginvestasikan dana APBD ke SBI dan surat utang negara telah menyebabkan terlambatnya pelaksanaan pembangunan di daerah. Dalam berita berjudul "SBY Marah pada Pemda" SBY memerintahkan pemerintan daerah agar mengimbangi program percepatan pembangunan sekytor riil yang dijalankan pemerintah pusat. Sedangkan Tribun Pekanbaru berita utamanya hari ini masing mengenai upaya Polda Riau memberantas illegal logging. Dalam berita berjudul "Puluhan Pejabat Tersangka," disebutkan sebanyak 30 pejabat yang pernah bertugas di dinas kehutanan provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi tersangka. Selain itu 20 pejabat yang pernah menerbitkan izin juga akan jadi tersangka. Sementara itu Harian Riau Tribune dan Pekanbaru Pos hari ini memfokuskan beritanya pada keresahan Ketua DPRD Riau drh Chaidir atas gencarnya pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau terhadap pejabat di daerah ini. Riau Tribune dalam beritanya berjudul "Pemeriksaan Pejabat: Chaidir Cemas", memaparkan pendapat Chaidir yang menyebutkan pemeriksaan itu dapat mengganggu program kerja pemerintah daerah. Sedangkan Pekanbaru Pos dalam beritanya berjudul "Chaidir: Pemeriksaan Pejabat Langgar Aturan" mengungkapkan pernyataan Chaidir yang mengatakan DPRD Riau akan melakukan pembahasan khusus terkait makin banyaknya pejabat Pemprov Riau yang diperiksa pihak kepolisian. Metro Riau hari ini mengungkapkan pernyataan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi DAerah (KPPOD) Agung Pambudhi yang menilai penolakan terhadap penghapusan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah kaya menyalahi aturan hukum. Berita itu diturunkan harian ini dengan judul "Tolak Penghapusan DAU Langgar Aturan". Sementara Pekanbaru MX berita kriminal yang dijadikan headline hari ini tentang mabuknya Zainal (38) warga Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dalam berita berjudul "Mabuk, Istri dan Tetangga Diparang" hari inin menyebutkan laki-laki itu ditangkap tim Buser Polsekta Senapelan karena memarang istri dan tetangganya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index