Andi menambahkan rekomendasi sudah merupakan intervensi legislative terhadap eksekutif. Sebab tugas dan fungsi dewan tidak termasuk mendisposisikan seorang pejabat untuk mundur.
Lebih lanjut dia mengatakan evaluasi kinerja pejabat pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau merupakan kewenangan langsung dari gubernur Riau.
“Saya bukan berpihak pada eksekutif. Seharusnya persoalan ini berjalan sesuai koridor yang benar. Jangan membuat masyarakat bingung dalam menyelesaikan konflik antara DPRD Riau dengan Kepala BKS Riau,” jelasnya.
Menurut Andi seharusnya dalam hal ini legislatif bisa memanggil Kepala BKS untuk dimintai keterangannya atau melayangkan surat protes resmi kepada Gubernur Riau.
Bahkan bila pelanggaran itu sudah bersifat tindak pidana, dewan bisa melaporkannya ke kepolisian.
Andi berharap ketegangan DPRD Riau dengan Kepala BKS ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di media massa yang dapat membingungkan karena tidak terkomunikasi secara baik kepada masyarakat apa esensinya.
SOAL REKOMENDASI PEMECATAN DARLIS ILYAS Dewan Dinilai Tidak Paham Tugas dan Fungsi
Kiki
Senin, 11 Desember 2006 - 05:33:07 WIB
Pekanbaru - Pengamat politik Andi Yusran MA berpendapat rekomendasi pemecatan Kepala BKS Riau Darlis Ilyas bisa menjadi preseden buruk bagi DPRD Riau. Menurutnya desakan pemecatan itu menunjukan anggota dewan kurang memahami tugas dan fungsi.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik