PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2019 ini, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
"Kami (Bawaslu, red) butuh kerja sama dan dukungan masyarakat, termasuk lembaga pemantau Pemilu. Dengan jumlah personel yang sangat terbatas, tidak mungkin Bawaslu akan mengawasi seluruh kegiatan pelaksanaan Pemilu hingga hari pemungutan dan penghitungan suara nanti," kata Rusidi Rusdan di hadapan puluhan peserta Rapat Kerja Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif dan Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2019 yang digelar selama satu hari di Hotel Grand Central Pekanbaru, Ahad (31/3/2019).
Selain Ketua Bawaslu Riau, juga tampil sebagai narasumber dalam Rapat Kerja (Raker) ini, dua orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Gema Wahyu Adinata, dengan moderator Darussalim.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Riau, Mohammad Moralis, Divisi Pemantau Mappilu Fopin A Sinaga, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Riau, Abdul Hamid dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Alnofrizal.
Selain itu juga tampak hadir perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan sejumlah perwakilan organisasi lainnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, saat ini secara nasional ada 51 lembaga pemantau Pemilu 2019 yang mendaftar ke Bawaslu RI, 18 di antaranya ada di Riau, termasuk Mappilu PWI yang sudah mendapat akreditasi dari Bawaslu RI.
"Lembaga pemantau yang telah melakukan komunikasi langsung dengan mendatangi Bawaslu Riau, baru Mappilu PWI Riau. Mudah-mudahan bisa disusul oleh lembaga pemantau yang lain. Ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi," ujar Rusidi.
Sedangkan Neil Antariksa yang memaparkan materi tentang peran, fungsi dan tanggung jawab pemantau Pemilu 2019, mengimbau lembaga pemantau yang ada di Riau untuk mendaftarkan kepengurusannya ke Bawaslu Riau.
"Ini untuk kelengkapan data administrasi pemantau sehingga Bawaslu Riau mengetahui jumlah anggota lembaga pemantau dan memudahkan untuk koordinasi," imbuhnya.
Di sesi terakhir, Gema Wahyu Adinata menyampaikan materi tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2019.