Oleh: Jilan Sajida, Universitas Islam Tazkia
Dorongan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk beralih ke dunia digital semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Digitalisasi dipandang sebagai langkah krusial untuk mempercepat perkembangan ekonomi negara dan memperluas akses bagi usaha kecil. Sasaran untuk mengintegrasikan jutaan UMKM ke dalam platform digital sering kali diangkat sebagai ukuran kemajuan. Namun, di balik pencapaian tersebut, terdapat pertanyaan mendasar: apakah seluruh UMKM benar-benar telah siap untuk beralih ke dunia digital?
UMKM memiliki posisi penting dalam ekonomi Indonesia. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap total produk domestik bruto. Tidak mengherankan jika kebijakan-kebijakan banyak difokuskan pada UMKM. Digitalisasi dianggap dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing. Meskipun begitu, proses perubahan ini tidak selalu berlangsung lancar di lapangan.
Bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil, digitalisasi sering dimaknai sebatas mendirikan akun di marketplace atau media sosial. Padahal, memasuki dunia digital berarti harus berhadapan dengan persaingan yang jauh lebih rumit. Pesaing tidak hanya terbatas pada area lokal, tetapi juga bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Para pelaku usaha harus memahami digital marketing, pengelolaan pesanan, serta pelayanan pelanggan yang responsif. Tanpa adanya persiapan yang tepat, digitalisasi malah bisa menjadi beban tambahan.
Data dari badan statistik nasional menunjukkan bahwa sektor UMKM menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja dan memberikan kontribusi lebih dari setengah PDB. Namun, penerapan teknologi digital di dalam sektor ini masih tidak merata. Beberapa UMKM telah mulai memanfaatkan platform digital, sementara yang lain mengalami kesulitan dengan akses internet, keterbatasan alat, dan rendahnya tingkat literasi digital. Ketidaksamaan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada potensi UMKM, melainkan pada sejauh mana ekosistem pendukungnya siap.
Di satu sisi, banyak contoh UMKM berhasil meningkatkan pendapatan setelah bergabung dengan platform digital. Akses ke pasar yang lebih luas dan kemudahan dalam bertransaksi menjadi daya tarik utama. Cerita-cerita ini sering dijadikan argumen bahwa digitalisasi adalah jalan keluar. Namun, di sisi lain, tidak sedikit UMKM yang hanya dapat bertahan dalam jangka waktu singkat. Mereka terjebak dalam persaingan harga, kekurangan modal untuk promosi, atau kesulitan dalam menjaga konsistensi bisnis.
Beragam pengalaman ini menegaskan bahwa digitalisasi bukanlah proses yang netral. Ia menguntungkan pengusaha yang siap, tetapi juga dapat mengecualikan mereka yang memiliki sumber daya terbatas. Tanpa bimbingan yang memadai, UMKM berisiko hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam ekosistem digital, sementara keuntungan terbesar lebih banyak dinikmati oleh pemain yang lebih dominan.
Literasi digital merupakan elemen krusial yang sering kali terabaikan. Sekedar memiliki akses terhadap teknologi tidaklah memadai. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah perlu memahami taktik pemasaran yang sederhana, pengelolaan konten, serta konsep dasar manajemen usaha yang berbasis digital. Tanpa penguasaan hal tersebut, kehadiran di dunia digital akan terasa sekadar formalitas. Kebijakan yang lebih memfokuskan pada pencapaian angka target tanpa mempertimbangkan kualitas adopsi dapat berisiko mengurangi substansi.
Digitalisasi seharusnya dipahami sebagai suatu proses yang bertahap, bukan sebagai tuntutan yang instan. Program pelatihan harus dirancang dengan pendekatan yang praktis dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, perbedaan karakteristik daerah dan jenis usaha harus diperhatikan agar kebijakan yang diterapkan tidak seragam dan tetap relevan.
Kerjasama dari berbagai pihak adalah kunci untuk mengatasi kesenjangan ini. Pemerintah, penyedia platform digital, institusi pendidikan tinggi, dan komunitas lokal dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem yang lebih inklusif. Pendampingan yang berbasis komunitas jelas membantu UMKM beradaptasi tanpa merusak keberlangsungan usaha mereka.
Pada akhirnya, proses digitalisasi bagi UMKM bukan hanya sekedar tentang bergabung dengan platform digital. Yang lebih esensial adalah mengembangkan ketahanan usaha kecil di tengah perubahan kondisi ekonomi. Keberhasilan dalam digitalisasi lebih ditentukan oleh kesiapan dan kesesuaian dengan kenyataan yang ada di lapangan, ketimbang hanya mengutamakan kecepatan.