SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak

SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Pelatihan pengisian Coretax bagi anggota SMSI Riau, Kamis (5/03/2026)

PEKANBARU (RiauInfo) –  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau menggelar pelatihan sistem Coretax bagi para pemilik dan pengelola media siber, Kamis (5/3). Kegiatan ini dirancang untuk membekali para insan pers dengan kemampuan pelaporan pajak mandiri melalui sistem terbaru yang kini diimplementasikan oleh pemerintah.

Edukasi mengenai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi ini dipandang krusial bagi para anggota SMSI Riau. Mengingat peran media sebagai pilar informasi, pemahaman mendalam mengenai teknologi perpajakan menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan pers yang tertib administrasi dan patuh hukum.

Pelatihan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan dua narasumber ahli dari DJP, yakni Wisnu Purnomo Aji dan Adhitya Mulyadi. Keduanya berperan sebagai penyuluh yang mengupas tuntas mekanisme pengoperasian sistem Coretax, mulai dari tahapan aktivasi, teknis pengisian data, hingga finalisasi pelaporan secara digital.

Transformasi Digital Perpajakan

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen DJP, Yose Hendradi, turut hadir memberikan arahan langsung kepada para peserta. Ia menekankan bahwa adaptasi terhadap sistem administrasi terus dilakukan agar wajib pajak dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan transparan.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulmiron, dalam laporannya menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret organisasi untuk memperkuat kapasitas internal. Menurutnya, pemahaman mengenai Coretax bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi finansial yang sangat dinamis saat ini.

Zulmiron menambahkan, setiap wajib pajak, termasuk pelaku usaha media, dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan ekosistem digital yang dibangun DJP. Inovasi Coretax diharapkan dapat memangkas birokrasi yang sebelumnya dianggap rumit oleh sebagian besar pelaku usaha.

"Melalui kegiatan ini, anggota SMSI diharapkan semakin memahami tata cara penyusunan dan pelaporan pajak menggunakan sistem Coretax dengan benar," ujar Zulmiron di sela-sela acara. Ia menekankan bahwa literasi pajak yang baik akan menghindarkan anggota dari potensi kesalahan administratif.

Mendorong Kemandirian Wajib Pajak

Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin dengan DJP. Baginya, pelatihan ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap keberlangsungan bisnis anggotanya, terutama dalam aspek pemenuhan kewajiban kepada negara secara mandiri.

Luna berharap, setelah mendapatkan bimbingan teknis langsung dari para ahli, tidak ada lagi keraguan atau kendala teknis yang dihadapi pengusaha media saat musim lapor pajak tiba. Kemandirian ini dianggap sebagai salah satu indikator profesionalisme media siber di bawah naungan SMSI.

"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan kawan-kawan tidak mengalami kesulitan dalam melaporkan pajak, baik perorangan maupun badan," kata Luna Agustin dengan penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa ketaatan pajak adalah bentuk kontribusi nyata insan pers dalam pembangunan daerah.

Diskusi dalam pelatihan tersebut berlangsung hangat, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait sinkronisasi data dan kemudahan fitur yang ditawarkan sistem Coretax. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para pemilik media untuk beralih ke sistem yang lebih modern.

Pelatihan berlangsung dengan sesi simulasi pengisian laporan, memastikan setiap peserta membawa pulang pengetahuan praktis yang bisa langsung diterapkan. Panduan pengisian dimulai dengan isian Wajib Pajak Orang pribadi (WP OP) dan dilanjutkan dengan penjelasan dan panduan pengisian SPT Badan untuk perusahaan media. 

Secara jangka panjang, SMSI Riau berharap literasi perpajakan di kalangan insan media siber di Bumi Lancang Kuning akan semakin meningkat. Peningkatan kompetensi ini diharapkan bermuara pada tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di lingkungan organisasi.

 

 

#SMSI

Index

Berita Lainnya

Index