Disperindag Libatkan Satpol PP Awasi Penyaluran Minyak Tanah

Pekanbaru - Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melibatkan satpol PP untuk mengawasi penyaluran minyak tanah yang ada di pangkalan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Disperindag Kota, Hasan Basri, di Pekanbaru, Sabtu mengatakan, pengawasan yang dilakukkan pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengatakan, dilibatkannya satpol PP dalam pengawasan karena keterbatasan jumlah anggota dari pihak Disperindag maka pengawasan hanya dapat dilakukan dari depot ke pangkalan-pangkalan. Sehingga tidak dapat mengawasi hingga penyaluran selesai. Ia juga berharap dari pihak kecamatan, kelurahan, ketua RW maupun ketua RT setempat mau ikut mengawasi. Ia menjelaskan, pada saat pertama kali dilakuakn penataan pangkalan minyak sudah ada surat yang diberikan ekpada masing-masing camat untuk menginstruksikan kepada pangkalan agar memiliki wilayah kerja. "Wilayah kerja itu mencakup ada berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di sekitar pangkalan itu, sehingga penyaluran minyak dapat berjalan lebih teratur," katanya. Namun, akibat keterbatasan pengawasan pihak Disperindag tidak dapat terus mengawasi apakah penyaluran tersebut sesuai dengan wilayah kerja tiap pangkalan.RO/***

Berita Lainnya

Index