Kepala Seksi Disperindag Kota, Hasan Basri, di Pekanbaru, Sabtu mengatakan, pengawasan yang dilakukkan pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan, dilibatkannya satpol PP dalam pengawasan karena keterbatasan jumlah anggota dari pihak Disperindag maka pengawasan hanya dapat dilakukan dari depot ke pangkalan-pangkalan. Sehingga tidak dapat mengawasi hingga penyaluran selesai.
Ia juga berharap dari pihak kecamatan, kelurahan, ketua RW maupun ketua RT setempat mau ikut mengawasi. Ia menjelaskan, pada saat pertama kali dilakuakn penataan pangkalan minyak sudah ada surat yang diberikan ekpada masing-masing camat untuk menginstruksikan kepada pangkalan agar memiliki wilayah kerja.
"Wilayah kerja itu mencakup ada berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di sekitar pangkalan itu, sehingga penyaluran minyak dapat berjalan lebih teratur," katanya.
Namun, akibat keterbatasan pengawasan pihak Disperindag tidak dapat terus mengawasi apakah penyaluran tersebut sesuai dengan wilayah kerja tiap pangkalan.RO/***
Disperindag Libatkan Satpol PP Awasi Penyaluran Minyak Tanah
Kiki
Senin, 18 Desember 2006 - 05:50:43 WIB
Pekanbaru - Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melibatkan satpol PP untuk mengawasi penyaluran minyak tanah yang ada di pangkalan kepada masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexRahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
SMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
The Palace Buka Kembali Gerai Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Konsep Belanja Lebih Nyaman
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:57:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:59:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Selasa, 16 Juni 2026 - 12:13:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Gandeng Nokia dan NVIDIA Kembangkan Jaringan 5G Terintegrasi AI
Rabu, 10 Juni 2026 - 13:18:00 Wib Ekonomi & Bisnis