PEKANBARU (RiauInfo) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi memperpanjang batas waktu penerimaan karya pada Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana Tahun 2026 hingga 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, penutupan penerimaan karya dijadwalkan pada 15 Juli 2026.
Keputusan perpanjangan tersebut diumumkan Panitia Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana PWI Riau setelah menerima berbagai masukan dari anggota PWI yang membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan karya jurnalistik mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah sekaligus kualitas karya yang masuk.
Ketua Panitia Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana PWI Riau, Harry B. Koriun, mengatakan perpanjangan waktu merupakan bentuk komitmen panitia untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta. Menurut Harry, banyak peserta masih berada dalam tahap peliputan, pengumpulan data, maupun penyelesaian naskah.
> "Kami berharap tambahan waktu ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga karya yang dikirim memiliki kualitas jurnalistik yang baik dan sesuai dengan ketentuan lomba," ujar Harry B. Koriun di Pekanbaru, Minggu (19/7/2026), dalam siaran pers.
Harry menjelaskan, hingga menjelang batas penutupan tahap pertama, panitia telah menerima sejumlah karya dari berbagai daerah. Namun, permintaan perpanjangan terus berdatangan karena sebagian calon peserta belum menyelesaikan proses peliputan maupun penulisan karya.
Tema dan Ketentuan Lomba
Lomba Raja Ali Kelana Tahun 2026 mengusung tema "Inovasi Teknologi Energi, Implementasi Kebijakan, Dampak Lingkungan, hingga Transisi Ekonomi." Tema tersebut dirancang untuk mendorong lahirnya karya jurnalistik yang informatif, mendalam, dan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan energi berkelanjutan.
Kompetisi terbagi menjadi dua kategori, yaitu Karya Tulis Jurnalistik dan Foto Jurnalistik. Peserta merupakan anggota PWI aktif yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan panitia.
Untuk kategori karya tulis jurnalistik, peserta wajib mengirimkan naskah minimal 1.500 kata dalam format Microsoft Word yang dilengkapi bukti publikasi dalam bentuk PDF. Sementara itu, kategori foto jurnalistik mewajibkan peserta mengirim foto berformat JPG berkualitas tinggi beserta bukti pemuatan dalam format PDF.
Panitia menyediakan hadiah Rp7,5 juta bagi juara utama kategori karya tulis jurnalistik dan lima nominasi masing-masing memperoleh Rp500 ribu. Pada kategori foto jurnalistik, juara utama akan menerima hadiah Rp5 juta, sedangkan lima nominasi masing-masing mendapatkan Rp500 ribu.
Jadwal Pengiriman Karya
Seluruh karya dikirim melalui surat elektronik ke pwiriau@gmail.com paling lambat 15 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Panitia menjadwalkan pengumuman pemenang pada 30 Agustus 2026, sedangkan keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Harry B. Koriun mengajak seluruh anggota PWI yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan tambahan waktu tersebut. "Kami ingin kompetisi ini diikuti lebih banyak wartawan dengan karya yang matang, sehingga persaingan berlangsung sehat dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas," katanya.
Harry menambahkan, perpanjangan batas waktu diharapkan menjadi peluang bagi peserta untuk menghasilkan karya terbaik. "Jadikan perpanjangan waktu ini sebagai peluang untuk menghasilkan karya terbaik. Kami berharap lomba ini melahirkan karya jurnalistik yang tidak hanya memenuhi kaidah profesi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah," tutupnya.