74 Calon Anggota KPID Riau Lulus Seleksi Administrasi, Siap Hadapi Ujian CAT 10 Juni

74 Calon Anggota KPID Riau Lulus Seleksi Administrasi, Siap Hadapi Ujian CAT 10 Juni
Logo KPID Provinsi Riau. (sumber gambar: Instagram KPID Provinsi Riau)

PEKANBARU (RiauInfo) – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029 secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 74 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan perjuangan mereka ke tahapan kompetensi berikutnya.

Pengumuman ini dikeluarkan melalui surat bernomor 011/TIMSEL-KPID/2026. Keputusan penting tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Nomor: 008/TIMSEL-KPID/2026 yang ditetapkan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau, Assoc. Prof. Syarifah Farradinna, M.A., Ph.D., menandatangani langsung berkas kelulusan para peserta tersebut. Proses penyaringan berkas berjalan dengan ketat guna memastikan seluruh kandidat memiliki legalitas dasar yang kuat.

Jadwal dan Pembagian Sesi Ujian

Langkah selanjutnya yang harus dilewati oleh seluruh peserta tanpa terkecuali adalah Ujian Computerized Assisted Test (CAT). Berdasarkan agenda yang disusun panitia, ujian berbasis komputer ini akan digelar pada Rabu, 10 Juni 2026 mendatang.

Mengingat jumlah peserta yang cukup banyak, Tim Seleksi membagi pelaksanaan ujian ke dalam dua sesi terpisah. Sesi pertama diperuntukkan bagi peserta dengan nomor urut 1 sampai dengan 37. Sementara itu, sesi kedua diisi oleh peserta dengan nomor urut 38 hingga 74.

Bagi peserta Sesi I, aktivitas di lokasi ujian dimulai sejak pagi hari, tepatnya pukul 08.00 hingga 10.15 WIB. Prosesi ini diawali dengan registrasi dan pembagian name tag, pengarahan singkat dari Timsel, simulasi sistem, hingga pelaksanaan CAT selama satu jam penuh.

Sedangkan untuk peserta yang masuk dalam Sesi II, jadwal kegiatan dimulai pada siang hari, yakni pukul 10.15 sampai 12.45 WIB. Pola tahapan kegiatan yang diterapkan pada Sesi II ini tetap sama persis dengan yang dialami oleh para peserta di sesi pertama.

Lokasi dan Aturan Ketat CAT

Seluruh rangkaian ujian CAT ini nantinya dipusatkan di UPT Assessment Provinsi Riau. Gedung tersebut berlokasi di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Tim Seleksi menerapkan aturan yang sangat disiplin bagi seluruh peserta demi menjaga keadilan ujian. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban untuk hadir tepat waktu di lokasi. Panitia menegaskan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi peserta yang terlambat.

Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian CAT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan otomatis dianggap mengundurkan diri. Dari sisi perlengkapan, para peserta justru diinstruksikan untuk tidak perlu membawa alat tulis sendiri dari rumah.

Selain itu, aspek etika juga menjadi perhatian panitia di lapangan. Setiap peserta diwajibkan berpakaian sopan dan rapi, serta memastikan seluruh alat komunikasi dalam mode senyap (silent) agar tidak mengganggu jalannya ujian.

Informasi berkala mengenai perkembangan tahapan seleksi dan pengumuman hasil CAT selanjutnya dapat diakses oleh publik melalui situs resmi DPRD Riau. Seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi ini bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

 

Berita Lainnya

Index