Bupati Serahkan Hewan Peliharaan Ke Kebun Binatang

BENGKALIS (RiauInfo) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melarang warganya terutama PNS dan tenaga honorer memelihara unggas di area pemukiman. Sebagai bentuk komitmen Bupati Syamsurizal menyerahkan unggas dan hewan peliharaannya ke kebun binatang di Selatbaru. 
“Hal itu disampaikan langsung kepada Kakan Kebudayaan dan Pariwisata agar seluruh hewan peliharaan tersebut dipindahkan secepatnya. Setelah divaksinasi, semua hewan peliharaan itu akan segera dipindahkan,” jelas Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri kepada wartawan di ruang kerjanya, tadi siang. Selain itu, imbuh Johan, bupati juga sudah memberikan instruksi khusus kepada Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana dan Kepala Rumah Sakit Bengkalis Grand Hospital untuk menyiapkan ruang perawatan khusus guna penanangan jika nantinya ditemukan kasus flu burung yang menimpa anggota masyarakat. Kemudian, sambung Johan, bupati juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) dan Investasi untuk melakukan pendekatan dan sosialiasi kepada penjual ayam agar untuk sementara tidak berjualan terlebih dahulu. Dihubungi melalui telepon genggamnya, Kadis Perindag dan Investasi, Andre Sukarmen membenarkan hal itu. “Larangan tersebut efektif berlaku sejak 29 Januari lalu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu untuk mencegah timbulnya korban pada manusia. Demi kebaikan bagi semua pihak, kita sangat mengharapkan seluruh penjual ayam dapat memahami kebijakan larangan tersebut,” pinta Andre Sukarmen.***
 

Berita Lainnya

Index