Adapun 70 jenis kosmetik itu terdiri dari 18 jenis kosmetik rias wajah dan rias mata, tujuh jenis pewarna rambut, 44 jenis kosmetik perawatan kulit dan satu jenis kosmetik sediaan mandi. Kosmetik-kosmetik itu jika dipergunakan bisa membahayakan tubuh.
Kepala BPOM Riau Drs Sumaryana kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan public warning ke seluruh sarana distribusinya, seperti agen, toko dan salon dengan harapan tidak diperdagangkan dan dipergunakan lagi.
Kosmetik-kosmetik itu dilarang untuk digunakan karena mengandung zat bahaya seperti Merkuri (Hg) yang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit, iritasi dan kerusakan susunan syaraf. Juga mengandung Hidrokiunon, dan bahan pewarna K3 yang seluruhnya berbahaya.
Sumaryana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia terhadap toko dan tempat penjualan alat-alat komestik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat itu. "Kita akan segera tarik seluruh jenis komestik yang berbhaya itu.(ad)
BPOM RIau Minta Warga Waspadai 70 Jenis Kosmetik Berbahaya
Kiki
Sabtu, 13 Juni 2009 - 09:56:44 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap 70 jenis kosmetik yang telah dinyatakan produk berbahaya. Para pedagang juga diingatkan untuk tidak memperjual belikan kosmetik-kosmetik itu.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Panas Ekstrem Tewaskan 540 Ribu Orang per Tahun, WHO: Krisis Iklim Sudah Jadi Darurat Kesehatan
Selasa, 25 November 2025 - 06:26:21 Wib Kesehatan
Eka Hospital Teken MoU dengan Kadin Riau, Sediakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Anggota
Rabu, 19 November 2025 - 13:10:36 Wib Kesehatan
Cegah Kanker Sejak Dini, Ketua YKI Riau Ingatkan Pentingnya Deteksi dan Kebiasaan Hidup Sehat
Kamis, 13 November 2025 - 15:25:45 Wib Kesehatan
Kasus Kanker di Riau Meningkat, dr. Muhammad: Pola Hidup Buruk Jadi Pemicu Utama
Kamis, 13 November 2025 - 13:46:06 Wib Kesehatan