Clas Mild Tanggungjawab Penuh Pengobatan Andi

JAKARTA (RiauInfo) - Produsen rokok Clas Mild berjanji akan membeayai penuh pengobatan terhadap Andi Susanto (31) hingga yang bersangkutan pulih secara total. Upaya tersebut merupakan komitmen dan empati dari manajemen perusahaan rokok Clas Mild untuk membantu memberikan bantuan beaya atas musibah yang menimpa Andi Susanto.
“Saat ini, perusahaan berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan keinginan pihak keluarga. Pihak perusahaan pun telah berkomitmen untuk membantu meringankan beaya pengobatan terhadap Andi yang merupakan konsemen kami. Sebagai produsen kami sangat berempati terharapnya, “ ujar manajer promosi sekaligus jubir Clas Mild Iwan JB Sulistyo, dalam keterangan persnya, Rabu (3/2) di Jakarta. Iwan mengatakan musibah terhadap Andi ini merupakan kalipertama di Indonesia. Secara teknis produksi, Iwan berpendapat agak aneh dan tidak dimungkikan, jika rokok itu meledak pada saat menghisap batang ketiga. Meskipun demikian, pihak perusahaan tak akan tinggal diam untuk menyatakan simpat dan bantuan terhadap Andi. “Dalam sejarah juga belum ada rokok meledak karena kesalahan Produksi. Pihak perusahaan juga belum berencana menarik rokok dari peredaran mengingat belum ada hasil penelitian dan investigasi dari laboratorium forensic pihak kepolisian. Yang pasti, pihak perusahaan akan menanggung penuh beaya pengobatan terhadap Andi Susanto hingga benar-benar pulih. “Kami pun siap memperhatikan nasib Andi, apabila yang bersangkutan dikenakan PHK oleh perusahaannya dimana dia bekerja, “ ujarnya. Seperti diketahui, Andi Susanto yang bekerja sebagai satpam PT Hitachi menjalani perawatan intensif di RS Adam Thalib Cibitung setelah rokok Class Mild yang dihisapnya meledak pada Kamis (28/1). Akibat insiden itu saat menghisap pada batang ketiga itu, Andi mengalami 51 jahitan dan tujuh gigi depannya tanggal. Setelah menjalani perawatan dan ditanggung seluruhnya oleh pihak perusahaan Class Mild, Andi kini kembali ke rumahnya di Jalan Wamar 7 Blok D 27 Pondok Panama, Cibitung. Secara terpisah, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo menyatakan bahwa hasil visum membuktikan bahwa Andi Susanto menderita akibat adanya ledakan dari benda tumpul. "Hasil visumnya sudah keluar dan kesimpulannya lukanya bukan berasal dari ledakan. Dari luka yang diderita Andi juga tidak ditemui bubuk amunisi atau serbuk petasan. Jadi lukanya barasal dari benda tumpul,"," kata Herry Wibowo. Herry pun belum bisa memastikan penyebab mulut Andi mengalami luka parah hingga harus dijahit. "Benda tumpulnya kita belum tahu. Tapi bisa saja ada truk yang menginjak batu kemudian batu itu terpental ke wajahnya," katanya. Herry menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa rokok yang dibeli Andi. Hasilnya sisa rokok itu tidak mengandung bahan yang mencurigakan. "Kita sudah periksa sisa rokok yang dia beli. Hasilnya normal-normal saja," katanya. Pihak perusahaan juga belum berencana menarik rokok dari peredaran mengingat belum ada hasil penelitian dan investigasi dari laboratorium forensic pihak kepolisian. Yang pasti, pihak perusahaan akan menanggung penuh beaya pengobatan terhadap Andi Susanto hingga benar-benar pulih. “Kami pun siap memperhatikan nasib Andi, apabila yang bersangkutan dikenakan PHK oleh perusahaannya dimana dia bekerja, “ ujarnya. Seperti diketahui, Andi Susanto yang bekerja sebagai satpam PT Hitachi menjalani perawatan intensif di RS Adam Thalib Cibitung setelah rokok Class Mild yang dihisapnya meledak pada Kamis (28/1). Akibat insiden itu saat menghisap pada batang ketiga itu, Andi mengalami 51 jahitan dan tujuh gigi depannya tanggal. Setelah menjalani perawatan dan ditanggung seluruhnya oleh pihak perusahaan Class Mild, Andi kini kembali ke rumahnya di Jalan Wamar 7 Blok D 27 Pondok Panama, Cibitung.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index