Bantuan Tak Kunjung Datang, Korban Gempa Sumbar dan Bengkulu Terancam Kelaparan

PEKANBARU (RiauInfo) - Keterlambatan pemerintah dalam menangani korban bencana bukan hal yang baru lagi. Kali ini juga menimpa para korban gempa bumi di Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Bengkulu yang masih juga belum menerima bantuan. Akibatnya mereka kini terancam kelaparan.

Beratnya penderitaan para korban gempa tersebut menjadi berita utama Riau Mandiri edisi Sabtu (15/9) ini. Menurut harian ini ribuan korban gempa yang tinggal di tenda-tenda darurat saat ini berharap adanya bantuan sembako karena persediaan sembako yang mereka miliki makin menipis. Berita itu berjudul "Ribuan Korban Terancam Kelaparan" Sedangkan Tribun Pekanbaru dalam berita berjudul "Korban Gempa Hadang Pejabat" menyebutkan korban gempa di Bengkulu Utara mulai marah. Karena bantuan belum juga diberikan, mereka memblokade jalan menuju Sumatera Barat dan tidak mengizinkan siapapun melewatinya termasuk para pejabat. Sementara itu Metro Riau hari ini berita utamanya tentang rencana DPR untuk membahas 28 daerah yang akan dijadikan kabupaten dan kota baru di Indonesia. Dalam beritanya berjudul "DPR akan Bahas 28 Daerah Baru", disebutkn bahwa dari 28 yang diajukan hanya 17 usulan yang dinilai memenuhi persyaratan. Vonis hukuman yang mengejutkan untuk terdakwa kasus korupsi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kemaren menjadi berita utama Riau Pos edisi hari ini. Dalam berita berjudul "MA Penjarakan Koruptor" menyebutkan koruptor yang divonis penjara itu yakni tiga mantan Direktur Bank Mandiri ECW Neloe, M Sholeh Tasrifin, dan I Wayan Pugeg. Masalah pemberantasan Illegal Logging (Ilog) kembali menjadi berita utama Pekanbaru Pos hari ini. Dalam berita berjudul "Pejabat Terlibat Terserah SBY" disebutkan bahwa pihak Polri akan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Presiden SBY mengenai adanya pejabat di Riau yang terlibat Ilog. Kasus dugaan pencabulan yang dialami anak Panti Asuhan Al-Hasana di Desa Pandau Jaya, Pasir Putih, Kampar, masih menjadi sorotan utama Pekanbaru MX. Dalam berita berjudul "Tangkap Pengasuh Pencabul Anak Panti Asuhan" harian ini mengutip pernyataan Waka Komisi DN DPRD Riau Drs Eddy Achmad RM yang memita agar polisi cepat mengambil tindakan dalam kasus pencubulan ini.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index