USAI GAFFAR USMAN... Dua Caleg PNS Didesak Serahkan Pengunduran Diri

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemliu (Pawaslu) Provinsi Riau mendesak dua orang Caleg untuk menyerahkan pernyataan resmi mengundurkan diri dari lembaga pemerintahan BUMD atau BUMN tempat mereka bekerja saat ini. Pernyataan itu menyusul masih adanya dua Calon Legislatif (Caleg) yang masih aktif menjalankan profesi mereka di BUMD atau BUMN dalam masa kampanye saat ini. 

Sebelumnya, Panwaslu Riau telah menerima pernyataan pengunduran diri Caleg DPD Gafar Usman yang menjabat Kanwil Depag Riau. Sedangkan dua Caleg yang masih ditunggu pernyataan mereka adalah Nur Fatma calon DPR RI yang bekerja di Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang merupakan BUMD. Selanjutnya Caleg DPR Provinsi Riau atas nama M.Iksan yang masih aktif di BOB yang juga masih BUMD Provinsi Riau. Kedua Caleg tersebut berasal dari Partai Golkar. Ketua Panwaslu Riau Syafrul Rajab mengatakan, permintaan itu merupakan kewajiban para Caleg untuk memenuhi administratif peserta Pemilu yang telah diatur dalam UU. "Dengan adanya pernyataan resmi dari lembaga mereka, maka tidak ada lagi kecurigaan atau kecemburuan dari peserta atau Caleg lainnya. Namun yang lebih utama adalah penegakkan peraturan yang telah ada untuk Pemilu. Panwaslu juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para Caleg tersebut,"terang Syafrul Rajab menjawab RiauInfo, Senin (5/01/2009) di Pekanbaru.(Surya)

Berita Lainnya

Index