PEKANBARU (RiauInfo) - Sikap Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) "sangat naif sekali" dengan dicabutnya Perda Karhutla yang telah dibuat DPRD Riau. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) harus menyikapi masalah ini, dengan meyakinkan Pemerintah Pusat.
"Undang-undang ini harus dioperasikan kepada kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Dalam masyarakat tradisional ada ketentuan-ketentuan adat yang mengatur cara mereka membuka lahan. Kita menyadari betul-betul dengan membakar sekecil apapun dapat merembat kemana-mana," ungkap Budayaran dan Tokoh Masyarakat Adat Melayu Riau, DR,(HC),H Tenas Effendi kepada RiauInfo di Kantor RCI, Pekanbaru, Rabu (5/9).
Menurut Tenas, tetapi ketika telah menyadari bahwa masyarakat Riau yang masyarakat tradisionalnya masih banyak. Karena mereka belum mempunyai kemampuan untuk mengelola lahan seluas 2 hektar. Dan tinggal sejauh mana lahan tersebut mereka bakar dan kriterianya bagaimana. "Inilah yang harus kita dudukan, karena telah diatur dalam undang-undang," pinta Tenas.
Dan perlu diingat pula, masyarakat Desa telah mempunyai ketentuan-ketentuan seperti itu. Di dalam ketentuan adat itu ada dikatakan tanah kampung, tanah yang untuk perumahan, tanah untuk kebun dan tanah untuk berladang dan bertani. Dan juga ada rimba larangan. Limba larangan ini adalah tempat segala macam kehidupan hewan. Jadi ada empat tata ruang yang dilakukan masyarakat.
Kalau mereka untuk bertani, yang mereka olah lahan untuk tanah perladangan. Artinya, itulah yang diolah selama ini dan tumbuh semak belukar yang dibakar tersebut. "Ini harus disadari oleh Pemerintah Pusat. Jadi jangan kita menyatakan masyarakat membakar rimba tersebut hal itu dilarang oleh adat. Mereka mempunyai ketentuan adat dalam membakar," katanya.
Jadi harus ada suatu pemahaman dari Pemerintah Pusat, bagaiamana hukum itu ditegakan. Tapi tak membunuh adar dan hak ulayat masyarakat. "Saya tekankan Pemerintah Daerah harus dapat memberikan kenyakinan dan sosialisai ke Pemerintah Pusat. Sebab, kehidupan masyarakat kita seperti ini," cetusnya. (Dd)
Tenas Effendi: Pemprov Harus Dapat Meyakini Pusat
Kiki
Rabu, 05 September 2007 - 09:33:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik