Soemardi Taher Akan Lanjut Gugat KPU Riau ke PN Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Calon perseorangan Soemardi Taher yang menggugat KPU Riau ke PTUN menegaskan KPU Riau tidak siap berdamai dengannya. Hal ini terkait dengan berita acara yang diterima Soemardi dianggap bukan sebagai bukti surat keputusan untuk menolak Soemardi dari calon gubernur.

"Saya belum menerima surat keputusan dari KPU Riau atas penolakan pencalonan saya sebagai gubernur Riau di Pilkada 2008. KPU hanya memberikan berita acara kepada saya bukan surat keputusan. Berita acara tersebut hanyalah sebagai bahan untuk membuat keputusan,"terang Soemardi menjawab RiauInfo di KPU Riau, Selasa (22/07). Menurut anggota DPD RI Dapil Riau 2004-2009 ini, perkara dirinya dengan KPU Riau akan berlanjut bukan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) saja, namun Soemardi menegaskan akan melanjutkan gugatannya untuk KPU Riau ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nantinya. "Kita hanya mencari kebenaran. Dalam kasus ini KPU yang salah bukan para calon,"ujar Soemardi.(Surya)

Berita Lainnya

Index