SK Terkatung-katung, Harris Gerilya ke Jakarta

JAKARTA (RiauInfo) - Merasa belum jelas dan terkatung-katung SK pengangkatannya sebagai Wakil Bupati, HM Harris terus bergerilya ke Jakarta. Langkah pertama mantan Ketua DPRD Pelalawan itu adalah menemui Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal “Ical” Bakrie, Selasa (27/4) malam, di kantornya bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Didampingi oleh Arsjadjuliandi Rachman, Harris mengeluhkan nasibnya yang sejak paripurna DPRD Pelalawan 11 Maret lalu, memutuskan dirinya terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD, hingga kini urung dilantik. Pangkal persoalannya karena Kepmendagri belum menerima surat rekomendasi dari Pemprov Riau. Kepada Ical, Harris juga menceritakan tentang persiapan dirinya untuk maju di pilkada 2011. Harris pun menjelaskan ke Ical bahwa dirinya telah membentuk tim relawan penyegaran partai dan konsolidasi perjuangan dari tingkat kecamatan hinga desa. Sementara pada hari Rabu (28/4) pagi, Harris melanjutkan menemui Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto dan Ketua Ketua Komisi II Chairuman Harahap di gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Setelah menerima permasalahan dari Harris, Setya pun langsung menghubungi Gubri HM Rusli Zainal untuk mengklarifikasinya. Novanto pun diberijakan waktu sehati berikutnya untuk kembali mengecek perkembangan pada Kamis (29/4). “Jika Belum keluar juga, maka besoknya akan dicek lagi, “ katanya. Ditemui usai mengadu ke pimpinan Golkar, Harris menyatakan langkah yang ditempuh tersebut merupakan langkah untuk mencari keadilan bagi dirinya yang telah memperoleh keputusan rapat paripurna. Harris berkeyakinan Pemprov akan bertindak sesuai aturan yang berlaku dan tak gegabah. Harris juga berkeyakinan bahwa adanya penolakan dari PNS di Pelalawan, hal itu masih perlu pembuktian di lapangan. Menuruntya tidak bisa 1-2 orang langsung digeneralisir bahwa PNS di Pelalawan tak menghendaki dirinya menjadi Wabup. “Tak mungkin Pemprov bertindak tanpa ada aturan. Aparatur Pemprov pasti akan bertindak sesuai aturan yang berlaku, “ ujar Harris seraya meminta PNS di Pelalawan tidak bersikap pragmatis dan menjauhi politik praktis. Dalam pertemuan singkat yang berjalan 10 menit itu, Ical kata Harris menyayangkan peristwa dirinya yang tak kunjung dilantik, meskipun pemlihan pimpinan DPRD telah satu bulan lebih berlangsung dan melewati seluruh prosedur yang ada. Atas pengaduan Ical itu, Ical pun akan meminta komisi II yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri dan Fraksi Partai Golkar untuk mengkalrifikasi Pemprov dimana letak masalah yang sesungguhnya. Sementara Wakil Sekjen ADKASI Muhammad Nur mengatakan kasus Ketua DPRD HM Harris bisa menjadi preseden buruk, apabila Pemprov tidak menaati hasil keputusan rapat paripurna DPRD. Dalam paripurna DPRD 11 Maret lalu, dari 29 suara anggota dewan yang diperebutkan, Ketua DPD II Golkar Pelalawan tersebut meraih 26 suara, menyisihkan rekannya Wakil Ketua DPRD Pelalawan Zulmizan T. Assegaf (F-PAN) yang hanya mendapatkan 3 suara. Harris yang juga mentan Ketua DPRD Pelalawan itu akan duduk sebagai Wakil Bupati Pelalawan hngga 2011 mendatang. Secara terpisah, Kapuspen Kemendagri, beberapa kali ponselnya tidak dihubungi tak bisa menjawab. Beberapa kali pesan (SMS) dikirim pun diabaikan oleh Saut Situmorang.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index