"Saya Himbau Semua Pejabat di Riau Taat akan UU"

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPRD Riau, dr Chaidir MM mengimbau semua pejabat di Riau untuk mentaati peraturan perundang-perundangan yang berlaku di masing-masing instansi terkait. Hal itu dikatakannya terkait banyaknya pejabat melakukan tindakan yang tidak diinginkan seperti saat ini terjadi yakni "Korupsi".

Dalam masyarakat Riau yang transparansi ini, hal-hal seperti itu tidak bisa dihindari. Yang mana semua kesalahan tersebut jika ditutupi akan terungkap. Karena banyak suatu lembaga melakukan pemerikasaan dan pengawasan. Sehingga nantinya hal tersebut akan terbongkar juga. "Saya menghimbau para pejabat Riau taat terhadap perundang-perundangan yang ada. Sehingga tidak terjadi masalah yang terjadi saat sekarang ini. Kita tak menginginkan hal seperti itu dengan dipanggilnya beberapa pejabat di Riau jadi tersangka," kata Chaidir kepada wartawan di Kantor DPRD Riau, Selasa (3/7). Menurutnya semuanya ada aturan, karena masingmasing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dapat bertanggungjawab masalah program dibidang masing-masing instansi yang bersangkutan. "Jadi bukan gubernur yang bertanggungjawab. Tetapi aparat yang ada di SKPD yang dapat mempertanggungjawaban perbuatan yang telah dilakukannya itu," ujarnya. Jika semua Pimpro tak mau melakukan aksi. "Hal inilah yang sangat kita khawatirkan. Kalau sampai semua birokrasi kita tidak ada lagi yang berani melakukan inisiatif untuk memprakarsa pembangunan di Riau. Itukan bisa terjadi staklasi," keluhnya. Dimana setiap kegiatan yang dilakukan tetap ada siapa yang akan memimpinya. Semuanya harus ada, karena dialah yang bertanggungjawab dengan semua apa yag telah dikerjakannya. Masalah itu sekarang, inikan suatu persepsi perundangan yang tidak sama antara satu instansi lain dengan yang lainnya. Seperti suatu instansi yang vertikal seperti BPK, Mendagri, Polisi dan pihak kejaksaan. "Jadi ada perbedaan persepsi terhadap salah satu pelanggaran yang telah dilakukan. Misalnya suatu instansi hal itu boleh terjadi, dan boleh dianggarkan. Tapi di suatu instansi lain hal ini tidak boleh dianggarkan,"terangnya. Hal seperti ini dapat menjelekan para birokrasi di Riau. "Ya, yang jelas sekrang ini, dengan aneka kejadian saat ini persepsi antar lembaga birokrasi kita jadi korban. Upaya kita, yakni dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan kejati. Untuk menanyakan kontroversi yang terjadi saat-saat ini," jelasnya lagi. Sehingga klasul-klasul mana saja yang harus diwaspadai. Kalau dilihat sistem pengawasan masih mengacu kepada pos audit. Belum pengawasan free audit. Jadi keterlibatan bawasda itu belum sama sekali. Mereka baru berjalan setelah program dilaksanakan. (dowi)


Berita Lainnya

Index