Kedua nama ini selanjutnya Gubernur Riau bersama KPUD Riau membawanya ke KPU pusat. Di KPU pusat kedua orang ini akan mengikuti fit and profertest untuk memilih satu orang sebagai anggota PAW KPUD Riau,” Abbas Jamil selepas bertemu dengan Gubernur Riau kemarin.
Alimin dan Syafril merupakan hasil penjaringan tim seleksi terhadap 44 orang yang mengembalikan formulir tahap pertama. Seleksi pertama lolos sembilan nama. Dari sembilan kemudian disaring lagi menjadi enam. “Dari enam nama ini akhirnya tersaring dua nama,” kata Abbas Jamil di kantor Gubernur Riau.
Abbas Jamil menambahkan dalam menentukan satu nama pengganti Alwis, yang paling berwenang adalah KPU pusat. Gubernur tidak memiliki wewenang. Tugas Gubernur membawa nama tersebut ke KPU pusat. Sebelum dipilih nantinya, juga akan dilakukan debat terbuka bagi kedua calon. "Rencananya akan dilaksanakan di Riau dan akan disiarkan langsung melalui media elektronik," tambahnya.
Satu kursi yang kosong di KPUD Riau itu sebelumnya dijabat Alwis MSi, saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kuantan Singingi. Tim penguji terdiri dari Abbas Jamil sebagai ketua dengan anggota Tengku Khalil Jaafar, Yusmar Yusuf, Kesumagiri, dan Irwan Effendi.***
PAW ANGGOTA KPUD RIAU Alimin dan Syafril Bersaing Masuk KPUD
Kiki
Selasa, 19 Desember 2006 - 03:25:52 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik