PAW ANGGOTA KPUD RIAU Alimin dan Syafril Bersaing Masuk KPUD

Pekanbaru - Ketua Panitia Penjaringan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Kol (purn) Abbas Jamil menyerahkan dua nama calon pengganti Drs Alwis MSi kepada Gubernur Riau. Kedua nama tersebut adalah Dr Alimin Siregar MSi dan Drs Syafril Abdullah MSi.
Kedua nama ini selanjutnya Gubernur Riau bersama KPUD Riau membawanya ke KPU pusat. Di KPU pusat kedua orang ini akan mengikuti fit and profertest untuk memilih satu orang sebagai anggota PAW KPUD Riau,” Abbas Jamil selepas bertemu dengan Gubernur Riau kemarin. Alimin dan Syafril merupakan hasil penjaringan tim seleksi terhadap 44 orang yang mengembalikan formulir tahap pertama. Seleksi pertama lolos sembilan nama. Dari sembilan kemudian disaring lagi menjadi enam. “Dari enam nama ini akhirnya tersaring dua nama,” kata Abbas Jamil di kantor Gubernur Riau. Abbas Jamil menambahkan dalam menentukan satu nama pengganti Alwis, yang paling berwenang adalah KPU pusat. Gubernur tidak memiliki wewenang. Tugas Gubernur membawa nama tersebut ke KPU pusat. Sebelum dipilih nantinya, juga akan dilakukan debat terbuka bagi kedua calon. "Rencananya akan dilaksanakan di Riau dan akan disiarkan langsung melalui media elektronik," tambahnya. Satu kursi yang kosong di KPUD Riau itu sebelumnya dijabat Alwis MSi, saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kuantan Singingi. Tim penguji terdiri dari Abbas Jamil sebagai ketua dengan anggota Tengku Khalil Jaafar, Yusmar Yusuf, Kesumagiri, dan Irwan Effendi.***

Berita Lainnya

Index