Lihat saja Rapat Paripurna DPRD Riau Kamis, 18/1, langsung menyetujui Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2005 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam penyampaian pendapat akhir, 7 fraksi yang ada di DPRD Riau menyetujui hasil kerja Pansus Ranperda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut.
Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali oleh fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Yuherman Yusuf, Fraksi PDI-P dengan juru bicara Hotman E Manurung, PPP dengan juru bicara H.Azhar Salaim, PAN dengan juru bicara Ir.Yudha Bhakti, PKS dengan juru bicara Hasyim Aliwa, PBR Plus dengan juru bicara Drs Eddy Akhmad RM dan Fraksi Gabungan dengan juru bicara Tomi Rusli Idar.
Ketua DPRD Provinsi Riau drh Chaidir mengatakan, perubahan peraturan daerah ini dilakukan sebagai implementasi dari keluarnya PP No 37 Tahun 2006. Dari pihak eksekutif, rapat ini dihadiri gubernur Riau yang diwakili oleh Sekdaprov Riau HR Mambang Mit.***
Paripurna Perubahan Perda No 2 Tahun 2005 Berjalan Mulus
Kiki
Kamis, 18 Januari 2007 - 15:53:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik