Panwaslu Riau Tidak Akan Tolerir Caleg Ganda

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Riau 2009 menegaskan tidak akan mentolerir bagi pelaku Caleg ganda. Namun Panwaslu Riau sendiri yakin tidak ada istilah Calon Legislatif (Caleg) ganda di provinsi Riau. Pernyataan itu menyusul keyakinan Panwaslu Riau terhadap Caleg yang diumumkan saat ini telah diverifikasi KPU Riau dengan ketat sesuai aturan berlaku. 

"Dengan adanya verifikasi ketat dari KPU Riau terhadap Caleg yang telah diumumkan saat ini, maka Panwaslu Riau yakin tidak ada istilah Caleg ganda di Riau. Karena semuanya berjalan melalui mekanisme yang telah berlaku sesuai perturannya,"ujar anggota Panwaslu Riau Syafrul Rajab mewakili ketua Panwaslu Riau Indi Rahman kepada RiauInfo, Senin (13/10) di Pekanbaru. Panwaslu Riau menyatakan tidak akan mentolerir terhadap Caleg yang melakukan pemalsuan data atau pelanggaran seperti menggandakan identitas untuk dua Partai. Namun sejauh ini, Panwaslu Riau yakin terhadap akurasi data Caleg yang telah diumumkan di Daftar Caleg Sementara (DCS) saat ini. "Kita menghimbau pada semua partai dan para Caleg yang mendaftarkan diri saat ini harus tetap memenuhi ketntuan yang berlaku. Karena yang mengalami kerugian antinya para caleg itu sendiri. Yang lebih utama adalah mewujudkan Pemilu yang Jurdil dalam Pemilu 2009 nanti,"ungkap Syafrul.(Surya)

Berita Lainnya

Index