Komisi C DPRD Riau Panggil Bapedal Riau

PEKANBARU (RiauInfo)-Ketua Komisi C DPRD Riau, Robin Hutagalung, SH dan Anggotanya, H Syarif Hidayat, SH akan memanggil Kepala Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Provinsi Riau, Senin (9/7) mendatang untuk melakukan pertemuan di Kantor DPRD Riau. Pasalnya, Bapedal Riau terkesan tutup mata terhadaplingkungan yang tercemar di Riau. Dengan dipanggilnya Bapedal Riau, permasalahan ini akan selesai? 

"Ya, saya rasa dengan adanya pertemuan nanti. Semua permasalahan dilapangan dapat kita atasi. Kesanya, Bapedal tidak mengerti sama sekali dari hasil pertemuan pertama," ujar Robin Hutagalung kepada RiauInfodi Kantor DPRD Riau, Jumat (6/7). Menurut Robin, dihari pertemuan pertama disepakati bahwa setelah tujuh hari pihak Bapedal dapat memberikan solusinya. Ternyata pada akhirnya, pihak Bapedal Riau meminta tengang waktu 45 hari. "Jadi saya rasa pihak Bapedal Riau tak dapat bekerja secara profesional. Terkait banyaknya lingkungan kita yang tercemar," katanya. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Riau, H Syarif Hidayat menambahkan, sebenarnya "Ada apa dengan Bapedal Riau?". Terkait dengan ditemukannya kembali yang diduga limbah padat PT. CPI oleh masyarakat di Bekasap 25 di Desa Ranggau. "Seharusnya pihak Bapedal Riau tahu akan hal itu. Tapi kenyataan dilapangan masyarakat yang tahu. Selayaknya Iwan dkk, dapat menunjukan sampel limbah padat itu kepada kami disini (Komisi C)," pintanya. Dijelaskannya, Bapedal Riau harus tanggap mencermati permasalahan yang terjadi dilapangan. Sehingga dinilai keberadaan Bapedal Riau tak terlalu pro aktif jalankan tugasnya dengan baik. "Kita minta Bapedal Riau maunya apa?". Sudah selayaknyalah Bapedal Riau peduli dengan lingkungan sekitarnya. "Kami (DPRD Riau) hanya dapat mengontrol kerja Bapedal Riau. Bapedal Riau harus dapat bertanggungjawab dengan kondisi lingkungan yang ada sekarang," tandasnya. (dowi)



Berita Lainnya

Index