DPRD Rohul Merasa "Dikangkangi" Bupatinya

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Teddy Mirza Dal merasa dikangkangi oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi terkait dengan surat yang diajukan Bupati ke Pemerintah Provinsi Riau tentang tak sanggup mengelola Blok Langgak dan menyerahkan sepenuhnya dikelola oleh Provinsi. Pasalnya, surat resmi yang disampaikan ke Pemprov Riau tak diketahui oleh DPRD Rohul apapun bentuk isinya. Apakah DPRD Rohul ada terima surat terkait Blok Langgak?

"Tidak ada DPRD Rohul menerima surat terkait dengan pengelola Blok Langgak. Memang saya sangat menyanyangkan sikap Bupati yang tidak mau berkoordinasi dengan DPRD Rohul. Secara administrasi DPRD Rohul tidak tahu tentang Mou Bupati dengan Pemprov Riau," cetus Teddy kepadaRiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (13/11). Menurut Teddy, DPRD Rohul akan mempertanyakan sikap Bupati. Kenapa hal yang seperti ini sampai terjadi. "Kok, Bupati tak ada basa-basinya terhadap DPRD Rohul. Jadi apa artinya lembaga ini. Jangan lihat partainya, lihatlah lembaganya," pintanya. Jika tak ada aral melintang, dalam waktu dekat ini DPRD Rohul akan memanggil Bupati Rohul untuk meminta penjelasan terkait surat yang telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Riau. "Pertemuan ini hanya sebatas minta penjelasan saja. Jika semua tidak jelas, maka baru akan tinjau lebih jauh lagi. Karena Blok Langgak ini merupakan aset Daerah," tuturnya. "Bukan ini saja hal yang telah dilaksanakannya, tapi masih banyak hal-hal diambilnya sendiri tanpa memperdulikan lembaga lain (DPRD Rohul). Kita contohkan terhadap pengangkatan Perusahaan Daerah. Bupati selalu mengambil kebijakan hanya sepihak., tanpa ada koordinasi dengan yang lain. Sikap ini sangat kita sesalkan. Ibarat Bupati sekarang ini seperti "Raja"," pungkasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index