"Dishut Jangan Berandai-andai"

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Kehutanan Provinsi Riau diminta harus dapat menjalankan tugas secara profesional, "jangan bisa berandai-andai". Pasalnya, Dishut selama ini dinilai oleh kalangan dewan belum transparan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam hearing Komisi B DPRD Riau dengan Dinas Kehutanan di Ruang Komisi B, Kantor DPRD Riau, Jumat (20/7) yang di Ketuai Drs.H Ruspan Aman, MA berjalan sangat alot diantara Dishut dan beberapa anggota dewan lainnya. Ruspan Aman selaku ketua, membuka dengan beberapa pertanyaan penting diikuti juga oleh wakil dan anggota dewan lainnya. Ruspan dan beberapa anggota dewan menanyakan, berapa realisasi Pelaksanaan APBD tahun 2006 di Dinas Kehutanan Riau? Dan saat ini bagaimana proses hukum Dishut yang lama? Dengan dana APBD tahun 2006 Rp 38 miliar digunakan pos mana saja dana berapa unsur? Terus kayu tangkapan selama ini dikemanakan atau dijual? Untuk pengadaan buku yang menelan biaya Rp 199 mana bukunya, apa sudah terselesaikan? Dan yang terakhir yakni Dishut sudah berapa persen yang telah terlaksana dan tidak terlaksana? "Saya berharap pertanyaan maupun masukan tersebut sekiranya dapat dijawab oleh Kadishut," pinta Ruspan beserta anggotanya.Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf, SH dan Wakadis, Drs.H. Syamsuar, M.Si menjawab beberapa pertanyaan ketua dan beberapa anggota dewan. Realisasi Anggaran yang masuk ke Dishut tahun 2006 sebesar Rp 38 miliar, yang baru terealisasi secara fisik 35 persen dan keuangan 75 persen dari data yang ada. Sedangkan untuk kasus hukum, semuanya sedang dalam tahap proses hukum. Pos yang memakai biaya anggaran tersebut yakni untuk barang pengadaan mobil pemadan kebakaran senilai Rp 1,275 miliar. Sehingga saat ini satu unit mobil berada di Dishut. Pos untuk memberantas Illegal Logging di Riau dengan memakan biaya Rp 3 miliar. Yang terpakai sekitar Rp 2,4 miliar, sehingga sisa yang ada Rp 600juta. Tujuh unsur yang memakan biaya Rp 2,253 miliar tersebut yakni Dishut, Kapolda, Perhubungan, Korem, Satpol Air, Auri dan AU. Dana terpakai lebih kurang 2,249 miliar. Mengenai kayu tangkapan selama ini, dilelang dengan mendapat hasil Rp 2,5 miliar lebih dan Rp 1,2 miliar kontribusi untuk negara. Untuk pengadaan buku belum selesai sama sekali. Sedangkan jawaban yang terakhir yakni masalah Dishut yang telah terlaksana dan yang tidak terlaksana adalah realisasi fisik yang sudah terlaksananan sekitar 90,83 persen. Sementara itu untuk realisasi keuangan sekitar 77 persen. "Jadi kesimpulan yang didapat dalam hearing kali ini adalah dihimbau kepada Dishut jangan mengulangi kejadian tahun lalu. Kami sangat mendukung kinerja Dishut yang baru ini, untuk itu kami berharap dapat menjalankan tugas secara transparan," jelasnya. Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Riau, Ir Bambang Tri Wahyono menambahkan, Kadishut Riau jangan hanya bisa berandai-andai. "Laksanakanlah tugas secara transparan. Sehingga hal ini tidak menjadi polemik bagi kita semua," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index