Disdukcapil Catat 2.450 Leges KTP CPNS

PEKANBARU (RiauInfo) - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melakukan legeslasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), mencapai 2.450 orang di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Data tersebut merupakan akumulasi leges sejak 25 Oktober hingga Selasa, 3 November 2009 ini.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru M.Noer MBS melalui Sekretaris Aripin SH mengatakan, peningkatan jumlah leges tersebut merupakan pengaruh dari lamaran CPNS 2009 yang mewajibkan legalisir KTP bagi para pelamar CPNS. "Jumlah tersebut hanya yang kita leges di Kantor Disdukcapil Pekanabru ini saja. Sedangkan laporan dari setiap kecamatan belum kita terima,"ungkap Aripin kepada RiauInfo. Jumlah leges KTP tersebut diperkirakan melebihi dari data yang dikerjakan oleh Disdukcapil selama rentang waktu 25 Oktober hingga saat ini. Karena, Disdukcapil juga mempunyai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap kantor camat di Kota Pekanbaru. UPTD ini juga melayani leges bagi KTP warga yang akan membutuhkannya untuk CPNS 2009.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index