Disduk Capil Gratiskan Pengurusan KTP, KK dan Akte

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-226, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggratiskan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga tidak mampu. Selain itu, pembuatan akte kelahiran bagi anak panti asuhan juga tidak dipungut bayaran.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Drs M Noer MBS kepada wartawan. Dijelaskan Noer, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap untuk kecamatan yang ada di Pekanbaru. Sesuai jadwalnya, bulan ini penggratisan KK dan KTP dilakukan di kawasan Marpoyan Damai, Tenayan Raya dan Bukit Raya. "Sebelumnya kita sudah lakukan di Kecamatan Sail, Pekanbaru Kota dan Lima Puluh. Dan pada Mei nanti, akan dilakukan di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Tampan dan Rumbai. Mendekati hari jadi nanti atau pada bulan Juni, akan dilakukan di Kecamatan Rumbai Pesisir, Sukajadi dan Senapelan," sebut Noer. Noer menambahkan, bagi warga tidak mampu yang sudah terdata akan diberi pelayanan gratis terhadap pengurusan KK dan KTP. Sedangkan bagi warga miskin yang tidak terdata, bisa melampirkan keterangan surat miskin dari RT/RW setempat. (PDE)

Berita Lainnya

Index