BANTU PERANGKAT DESA YANG TERSANGKUT HUKUM Masnur Dirikan LBH

KAMPAR (RiauInfo) - Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar H Masnur dalam waktu dekat ini akan membentuk dan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi perangkat Desa yang tersangkut kasus hukum di wilayah Kabupaten Kampar. Niat ini diwujudkan seiring seringnya Kepala Desa yang tersandung kasus hukum, baik itu kasusnya masih di kejaksaan, kepolisian, ataupun pengadilan bahkan sudah ada yang divonis.
Kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Kamis siang (31/03, Masnur mencurahkan perasaan hatinya, “Miris hati saya melihat para Kepala Desa yang tersangkut kasus hukum hanya kadang-kadang masalah kecil saja. Kemana mereka akan minta bantuan, jika mereka yang menghadapi suatu masalah dengan hukum.” “Maka dari itu saya ingin memberikan bantuan kepada Kepala Desa nantinya”, lanjutnya. “Saya sering kali diminta pendapat dan saran terhadap persoalan yang mereka hadapi. Berangkat dari itu, saya ingin mendirikan LBH untuk membantu mereka yang sedang dalam masalah.” Menurut Masnur, selama ini Kepala Desa yang tersangkut hanya berjuang sendiri-sendiri saja. Ia merasa terpanggil untuk membantu para Kades yang tersangkut masalah hukum. “Kita akan siap untuk membantu, bahkan kita akan bekerja sama dengan Apdesi, yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia. Saat ini saya lagi menghadap Bupati Kampar H Burhanuddin Husin melalui Sekdakab Kampar guna membicarakan niat baik ini. Selama ini tidak ada pernah Kades dibantu apabila mereka tersangkut dalam persoalan mengenai hukum. Saya kerap kali didatangi oleh para Kades yang meminta bantuan kepada saya. Ya kita bantulah tentu dengan semampunya,” terang Masnur. Ditegaskan Masnur, pangilan jiwa dirinya mendirikan LBH ini tidak ada kaitannya dengan persiapan menjelang pilkada Kampar. Rencana ini langsung disambut oleh Ketua Apdesi, Karyani. “Niat baik Pak Masnur sangat mulia dan perlu kita dukung bersama-sama. Beberapa bulan ini Kades teman kita banyak yang sedang menghadapi persoalan hukum. Kita sangat terbantu sekali jika memang benar diwujudkan.” “Ya, disaat Kades menghadapi persoalan hukum, tidak ada pihak yang bisa membantu kami. Untuk membayar pengacara saja itu besar sekali biaya yang dibutuhkan. Kalau seandainya LBH ini bisa terwujud tentu kami sangat mendukung sekali,” sebut Karyani. (arief)
 

Berita Lainnya

Index