"Lokasinya dipindahkan dan kita kembali mengajukan dana tambahan dalam APBD Perubahan sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan perumahan itu," kata Sekda Riau HR Mambang Mit di Pekanbaru, Rabu.
Sebelumnya pembangunan perumahan PNS Riau di lokasi tanah Balai Diklat di daerah Kubang sempat berpolemik, karena lahan yang digunakan adalah lahan untuk pembangunan Kantor Balai Diklat yang saat ini dinilai sudah tidak layak lagi.
Bahkan Menteri Perumahan (menpera) Muhammad Yusuf Asyari sempat melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan tersebut beberapa waktu lalu.
"Pembangunan tetap berlanjut, karena masih banyak PNS yang belum memiliki rumah sendiri, cuma lokasinya dipindahkan," tambah Sekda lagi.
Ia membantah bahwa lokasi baru yang direncanakan tempat pembangunan rumah PNS bermasalah. "Tidak ada persoalan lagi, perumahan PNS akan tetap dibangun di lokasi yang baru ini," katanya.
Lahan yang direncanakan sebagai pengganti luasnya sekitar 40 hektare dan berada tetap di Kecamatan Siak Hulu, hanya lokasinya lebih jauh, yakni di sekitar Pesantren
Teknologi Riau, lewat Jalan Lintas Timur.
"Luasnya 40 hektare dan terletak tak jauh dari Pesantren Teknologi. Mengenai jumlah anggaran yang diajukan sekitar Rp 40 miliar," katanya.
Berpolemik, Lokasi Pembangunan Rumah Pns Dipindahkan
Kiki
Rabu, 18 Oktober 2006 - 08:26:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum