PEKANBARU (RiauInfo) – Jurnalisme di era AI menjadi tema utama Webinar Merajut Nusantara yang digelar Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., bekerja sama dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu, 16 September 2026. Webinar mengangkat tema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi.”
Webinar tersebut membahas perubahan lanskap jurnalistik akibat perkembangan artificial intelligence (AI), sekaligus tantangan yang dihadapi insan pers dalam menjaga kebebasan pers, keamanan digital, etika jurnalistik, dan kepastian regulasi.
Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., Anggota Komisi I DPR RI, menyampaikan keynote speech mengenai pentingnya kesiapan insan pers menghadapi perkembangan teknologi AI. Menurutnya, perubahan teknologi perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Jurnalis Perlu Terus Memperbarui Pemahaman Regulasi
Syahrul menekankan bahwa jurnalis dan praktisi media perlu terus meningkatkan pengetahuan mengenai regulasi yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik.
Pemahaman tersebut tidak hanya mencakup Undang-Undang Pers, tetapi juga Undang-Undang Penyiaran serta berbagai perkembangan teknologi yang memengaruhi industri media.
“Para jurnalis dan praktisi media perlu terus upgrade pengetahuan terkait regulasi dan undang-undang yang berlaku,” ujar Dr. Syahrul Aidi Maazat dalam paparan keynote speech-nya.
Menurut Syahrul, perkembangan teknologi membuat lanskap media berubah secara cepat. Kondisi tersebut membuat pemahaman terhadap aturan menjadi semakin penting bagi insan pers.
AI Mengubah Wajah Jurnalistik dan Penyiaran
Perkembangan AI juga menjadi salah satu tantangan utama yang dibahas dalam webinar. Teknologi AI memberikan dampak terhadap proses kerja jurnalistik maupun penyiaran, mulai dari pengolahan informasi hingga produksi konten.
Syahrul mengatakan perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui kesiapan regulasi. Pemanfaatan AI dalam industri media, menurut paparan Syahrul, perlu tetap berada dalam kerangka etika dan kebebasan pers.
“Teknologi AI memberikan dampak besar pada dunia jurnalistik dan penyiaran. Karena itu, diperlukan kesiapan regulasi agar penggunaan AI dalam industri media tetap berjalan dalam kerangka etika, kebebasan pers, dan penguatan nilai-nilai jurnalistik,” kata Syahrul.
Kehadiran AI sekaligus menimbulkan kebutuhan untuk memperjelas batas pemanfaatan teknologi dalam industri media. Regulasi dinilai diperlukan agar perkembangan teknologi dapat berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Komisi I DPR RI Dorong Pembahasan RUU AI
Dalam paparannya, Syahrul juga menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi AI di lingkungan DPR RI. Menurut Syahrul, isu AI telah menjadi perhatian dalam pembahasan global, termasuk dalam forum IPU (Inter-Parliamentary Union).
Syahrul menyebut Komisi I DPR RI telah mengusulkan dan menyurati pimpinan DPR RI untuk merekomendasikan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait AI.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batas dan pemanfaatan AI, termasuk ketika teknologi tersebut digunakan dalam industri penyiaran dan media.
Pembentukan regulasi AI menjadi bagian dari kebutuhan untuk merespons perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi berbagai sektor. Dalam konteks jurnalistik, regulasi juga perlu memperhatikan hubungan antara penggunaan AI, etika, kebebasan pers, dan tanggung jawab media.
DPR RI Terbuka terhadap Aspirasi Insan Pers
Syahrul juga membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Masukan dari jurnalis dan praktisi media dinilai penting dalam proses penyusunan regulasi.
Menurut Syahrul, pengalaman praktis insan pers dapat memberikan gambaran mengenai kendala dan kebutuhan industri media yang berkembang seiring perubahan teknologi.
DPR RI, kata Syahrul, terbuka menerima masukan dan aspirasi dari praktisi jurnalistik. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan industri pers.
Pers Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
Di tengah percepatan digitalisasi dan perkembangan AI, Syahrul menegaskan pentingnya menjaga peran jurnalistik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi Indonesia.
Pers dan media massa diharapkan tetap menjalankan fungsi penyampaian informasi secara edukatif, profesional, dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Webinar Merajut Nusantara pada Rabu, 16 September 2026 tersebut menghadirkan dua narasumber. Sesi pertama diisi Ir. Woro Indah Widiastuty, MT, sedangkan sesi kedua menghadirkan Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., MM, AMIPR.