Elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua lembaga hukum ini guna mendesak agar kedua lembaga ini konsisten dalam mengusut berbagai kasus korupsi di daerah ini yang telah banyak merugikan masyarakat Riau.
BEM UIN Suska dalam pernyataan sikapnya meminta agar Polda dan Kejati Riau menangkap, mengadili serta menyita harta koruptor untuk kesehatan dan pendidikan gratis bagi rakyat.
Polda dan Kejati juga diminta menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi khususnya di Riau secara cepat dan tegas, meningkatkan kinerja aparat penegak hukum dalam mneyukseskan supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Riau agar tidak lagi terlihat lemah dan pengecut.
Polda dan Kejati juga diminta mengentaskan dan menangkap pelaku-pelaku mafia peradilan yang menyebabkan terhambatnya proses-proses penegakan hukum selain itu Polda dan Kejati diminta lebih transparan kepada public dalam setiap tahapan penegakan hukum dan proses-proses penyelesaian masalah khususnya tindak pidana korupsi.
Sementara mahasiswa FORMALIN mendesak agar segera mengungkap kasus korupsi pembelian mesin pembangkit listrik (genset) sebanyak enam unit yang dibeli melalui APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp100,6 miliar.
Di Polda kedatangan mahasiswa diterima Wadir Samapta Polda Riau AKBP S Pandiangan SH. Ia mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada atasan yang lebih tinggi.
Sementara di Kejati mahasiswa diterima asisten pengawasan Halili Toha. Ia meminta agar mahasiswa sebagai lembaga independent untuk bersama-sama memerangi segala tindak korupsi di Riau.
DATANGI POLDA DAN KEJATI Mahasiswa Desak Kasus Korupsi Diusut Tuntas
Kiki
Senin, 11 Desember 2006 - 08:21:26 WIB
Pekanbaru – Dua kelompok mahasiswa masing-masing dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (BEM UIN Suska) dan Forum Mahasiswa Lingkar Independen Bengkalis (Formalin) menggelar aksi unjuk rasa, mereka mendatangi Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pilihan Redaksi
IndexDPR Sahkan UU Reforma Agraria, BRAN Diubah Menjadi LPRA
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Jarwansyah: Lelaki Yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Fikri Fardhian Pimpin Corporate Communication PHR, Kunjungi PWI Riau
Kamis, 17 September 2026 - 09:11:00 Wib Umum
Aza El Munadiyan: Regulasi Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:34:32 Wib Umum
Woro Indah Bongkar Tantangan Jurnalisme di Tengah Gempuran AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:13:00 Wib Umum