Sekretaris Daerah Provinsi Riau dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kasubid Administrasi Badan Administrasi, Diklat Pegawai Provinsi Riau, Drs.Asrizal mengatakan, kegiatan Asistensi penyusunan SOT ini, diharapkan dapat memberikan masukan, arahan, sehingga akan tercipta persepsi, kesamaan gerak dalam melakukan pekerjaan lebih baik dalam mengelenggarakan Pemerintahan di Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota.
Diungkapkan, sejak merdeka Indonesia tahun 1945, dilihat dari perspektif sejarah pada dasarnya sistem pemerintahan daerah, bersifat dinamis artinya cepat atau lambat sistem pemerintahan harus dirubah.
Ditambahkan, untuk itu pemerintah pusat kiranya dapat segera merampungkan dan mengesahkan revisi SOT secepatnya, mengingat peraturan tersebut akan dijadikan tolak ukur dalam menetapkan struktur organisasi dan tata kerja di Pemerintahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendatang.
“Apalagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah lama menginginkan adanya perubahan SOT di pemerintahan daerah, karena SOT yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” ujar Sesdaprov Riau.
Sementara itu Kasubbid Administrasi BADP Riau, dalam wawancara dengan Wartawan ditempat yang sama mengatakan, Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOT) dalam suatu Pemerintahan sangat diperlukan, mengingat untuk lebih mengefisienkan Satker yang ada, agar Pemerintahan lebih dapat melayani masyarakat.
Apalagi saat ini daerah telah Otonomi Daerah, sehingga Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOT) di buat sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing.
Kegiatan asistensi penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOT) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diikuti 150 orang selama empat hari. (Slm)
BADP Riau Selenggarakan Asistensi Penyusunan SOT
Kiki
Senin, 11 Desember 2006 - 10:45:19 WIB
Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Administrasi, Diklat Pegawai Provinsi Riau, Senin (11/12) menyelenggarakan Asistensi penyusunan Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOT), di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexDPR Sahkan UU Reforma Agraria, BRAN Diubah Menjadi LPRA
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Jarwansyah: Lelaki Yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Fikri Fardhian Pimpin Corporate Communication PHR, Kunjungi PWI Riau
Kamis, 17 September 2026 - 09:11:00 Wib Umum
Aza El Munadiyan: Regulasi Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:34:32 Wib Umum
Woro Indah Bongkar Tantangan Jurnalisme di Tengah Gempuran AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:13:00 Wib Umum