Tubagus mengakui pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa kelangkaan minyak selalu terjadi di Indonesia. Padahal kebutuhan ril terhadap distribusi minyak tanah itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Karena itu pihaknya akan melakukan penataan terhadap seluruh pangkalan minyak tanah di negeri ini. "Ini sangat penting, dari sini bisa diketahui pangkalan minyak yang nakal dan pangkalan minyak yang betul-betul melayani masyarakat," katanya.
Tubagus mengatakan sangat setuju terhadap pangkalan minyak yang nakal diberi sanksi sesuai UU yang berlaku. Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 sanksi pelanggarannya sangat berat sekali. Dendanya mencapai Rp60 miliar atau lima tahun penjara. “Kami sangat setuju ini diterapkan agar menimbulkan efek jera," katanya.
Kepala BPH MIGAS: Ironis Riau Kekurangan Minyak Tanah
Kiki
Rabu, 13 Desember 2006 - 09:31:06 WIB
Pekanbaru - Riau sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia, sangat ironis masyarakatnya kesulitan mendapatkan minyak tanah."Ini sangat ironis. Daerah ini sebagai daerah penghasil minyak, masa selalu kekurangan minyak. Ini kan aneh," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono di Pekanbaru, Rabu (13/12) usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum