Tubagus mengakui pihaknya tidak mengetahui secara pasti mengapa kelangkaan minyak selalu terjadi di Indonesia. Padahal kebutuhan ril terhadap distribusi minyak tanah itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Karena itu pihaknya akan melakukan penataan terhadap seluruh pangkalan minyak tanah di negeri ini. "Ini sangat penting, dari sini bisa diketahui pangkalan minyak yang nakal dan pangkalan minyak yang betul-betul melayani masyarakat," katanya.
Tubagus mengatakan sangat setuju terhadap pangkalan minyak yang nakal diberi sanksi sesuai UU yang berlaku. Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 sanksi pelanggarannya sangat berat sekali. Dendanya mencapai Rp60 miliar atau lima tahun penjara. “Kami sangat setuju ini diterapkan agar menimbulkan efek jera," katanya.
Kepala BPH MIGAS: Ironis Riau Kekurangan Minyak Tanah
Kiki
Rabu, 13 Desember 2006 - 09:31:06 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBhinneka Tunggal Ika: Menyatukan yang Tak Sama, Merawat yang Berbeda
Generasi Cuan Instan: Ketika Sukses Tak Lagi Butuh Proses
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat dan Komdigi Gelar Demo Biometrik eSIM, Dorong Registrasi Pelanggan Lebih Aman dan Modern
Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27:02 Wib Umum
PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan di HPN 2026 Banten: Ajang Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Wartawan Berprestasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:52:18 Wib Umum
KPI Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Usai Kasus Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:39:42 Wib Umum
Indosat Ooredoo Hutchison dan TikTok Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau
Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:52:56 Wib Umum