PEKANBARU (RiauInfo) – Seluruh personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau hingga jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara serentak pada Senin (23/2/2026) pagi tepat pukul 08.00 WIB. Langkah besar ini dilakukan sebagai pembuktian bahwa institusi penegak hukum di Riau harus bersih dari narkoba sebelum menindak masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Mapolda Riau ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya (sidak). Langkah mendadak ini diambil untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang hadir dalam apel pagi tersebut.
Pelaksanaan tes urine massal ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemeriksaan ini juga menjadi atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan pentingnya memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Riau, benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Pimpinan Jadi Contoh Utama
Tes dilakukan tanpa terkecuali terhadap seluruh tingkatan pangkat. Mulai dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), hingga para Kapolres dan Kapolresta jajaran turut mengantre untuk menjalani pemeriksaan urine.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi atau ruang bagi anggota yang terlibat dalam lingkaran hitam narkoba. Ketegasan ini merupakan harga mati bagi setiap personel yang bertugas di Bumi Lancang Kuning.
"Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Irjen Pol Herry di hadapan para personel.
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan, anggota Polri harus menjadi teladan. Integritas personel adalah modal utama dalam meraih kepercayaan masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Pengawasan Melekat Secara Berjenjang
Kegiatan tes urine ini juga merupakan salah satu bentuk Pengawasan Melekat (Waskat) dan Pengendalian Secara Berjenjang (Wadal). Hal ini diatur secara ketat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Herry menyebutkan, pengawasan internal terus dilakukan secara intensif melalui unit terkait. Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bertindak sebagai pengawas jalannya tes urine dan perilaku anggota sehari-hari.
"Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Itwasda dan Bidpropam memantau serta melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota agar tetap berada pada koridor hukum," ujarnya menambahkan.
Ia kembali mengingatkan agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Reputasi Polri di mata masyarakat Riau harus dijaga dengan dedikasi dan kejujuran dalam bertugas.
"Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," katanya dengan penuh penekanan.
Kapolda juga menegaskan pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari warga. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya oknum yang menyimpang melalui aplikasi Yanduan Online untuk segera ditindaklanjuti secara transparan.