PEKANBARU (RiauInfo) – Fithriady Syam menjadi pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) Ali Kelana 2026 setelah karyanya berjudul Menghela Nafas APBD, Dana PI Migas Jadi Modal Membangun Riau ditetapkan sebagai karya terbaik. Pengumuman pemenang berlangsung di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Selasa, 15 September 2026.
Pengumuman pemenang LKTJ Ali Kelana 2026 digelar setelah diskusi bertajuk “Tantangan dan Masa Depan Pers Riau”. Diskusi menghadirkan Erwin Ardian, Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, dan Dr. Suyanto, SSos, MSc, sebagai pembicara.
Acara berlangsung dalam suasana diskusi yang hangat sebelum panitia mengumumkan hasil penilaian Dewan Juri LKTJ Ali Kelana 2026. Keputusan Dewan Juri dibacakan oleh Hary B Koriun.
Fithriady Syam Raih Juara
Dewan juri menetapkan Fithriady Syam sebagai pemenang LKTJ Ali Kelana 2026 melalui karya jurnalistik berjudul Menghela Nafas APBD, Dana PI Migas Jadi Modal Membangun Riau.
Dewan Juri LKTJ Ali Kelana 2026 terdiri dari Raja Isyam Azwar sebagai ketua, Hary B Koriun sebagai anggota, dan Muhammad Amin sebagai anggota.
Fithriady berhak menerima piala bergilir dan uang tunai sebesar Rp7,5 juta. Sementara itu, lima nominator lainnya masing-masing memperoleh hadiah hiburan senilai Rp500 ribu.
Fithriady mengungkapkan rasa bangganya setelah berhasil memenangkan kompetisi tersebut. Bagi Fithriady, kemenangan pada 2026 menjadi pencapaian setelah beberapa kali masuk dalam daftar nominator.
“Saya sudah lima kali menjadi nominator di LKTJ Ali Kelana ini. Alhamdulillah, pada tahun ini, yang keenam, saya menjadi pemenangnya,” kata Fithriady Syam.
Ia kemudian menyampaikan pesan kepada wartawan dan penulis agar terus menghasilkan karya secara konsisten. Menurut Fithriady, kebiasaan menulis menjadi bagian penting untuk meningkatkan peluang menghasilkan karya yang baik.
“Yang penting rajinlah menulis, karena dari rajinnya itulah kita mendapatkan hasil yang baik,” ujarnya.
Enam Karya Masuk Nominator
Selain karya Fithriady Syam, Dewan Juri menetapkan lima karya lain sebagai nominator LKTJ Ali Kelana 2026.
Enam karya yang masuk dalam daftar nominator adalah Menapaki Jalan Energi Berkelanjutan di Negeri Tuah Seiya Sekata karya Andy Indrayanto.
Kemudian, karya Bambang Prayetno berjudul Ketika Kota Kilang Menjemput Matahari, Transformasi Energi Dumai dari Fondasi Fosil Menuju Industri Rendah Karbon.
Karya berikutnya adalah Menghela Nafas APBD, Dana PI Migas Jadi Modal Membangun Riau karya Fithriady Syam yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Nominator lainnya adalah Henny Elyati melalui karya Inovasi Hulu Migas Tak Hanya Teknologi, Juga Daya Juang SDM di Baliknya.
M Rio Aldo masuk nominasi melalui karya Di Balik Gemuruh Turbin, Limbah Sawit Menulis Harapan Baru Bagi Bumi. Sementara Zulfadhli menjadi nominator dengan karya Bioenergi B50 Mendunia, Sepenggal Kisah Pemanfaatan BioSolar Hingga Plastik Bekas dari Tanah Imigran.
Fithriady juga menilai para nominator LKTJ Ali Kelana 2026 memiliki kemampuan menulis yang kuat. Ia menyebut para nominator tersebut sebagai penulis yang telah memiliki pengalaman dalam berbagai kompetisi jurnalistik.
“Saya lihat para nominator kali ini adalah orang-orang hebat yang juga banyak memenangkan lomba menulis lainnya,” lanjut Fithriady.
Kategori Karya Foto Tidak Menetapkan Pemenang
Untuk kategori Karya Foto, Dewan Juri memutuskan tidak menetapkan nominator maupun pemenang pada LKTJ Ali Kelana 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari hasil penilaian Dewan Juri yang dibacakan dalam acara pengumuman pemenang di Sekretariat PWI Riau.
Dengan demikian, penghargaan utama LKTJ Ali Kelana 2026 diberikan kepada Fithriady Syam untuk kategori karya tulis jurnalistik. Lima nominator lainnya tetap memperoleh hadiah hiburan sesuai keputusan panitia.
Hadiah Diserahkan Kepala Dinas Kominfotik Riau
Hadiah kepada pemenang dan nominator diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi.
Supriyadi menyerahkan hadiah mewakili SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Perwakilan SKK Migas Perwakilan Sumbagut sebelumnya meminta izin meninggalkan acara karena harus menjalankan tugas lain.