PEKANBARU (RiauInfo) – Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian, memaparkan tantangan dan arah masa depan pers Riau dalam diskusi “Tantangan dan Masa Depan Pers Riau” di Sekretariat PWI Riau, Selasa, 15 September 2026. Diskusi tersebut menjadi bagian dari acara Pengumuman Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) Ali Kelana 2026.
Erwin Ardian menilai pers Riau sedang berada di tengah perubahan besar. Perubahan tersebut ditandai pergeseran sumber informasi, perkembangan media sosial, perubahan perilaku audiens, tekanan terhadap bisnis media, kemunculan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta meningkatnya tuntutan terhadap profesionalisme wartawan.
Erwin Ardian menyampaikan dahulu media memiliki posisi kuat dalam menentukan agenda publik. Wartawan menjadi pintu utama informasi, koran menjadi sumber berita utama, sementara pendapatan media banyak bertumpu pada iklan dan sirkulasi.
"Kondisi tersebut berubah ketika masyarakat dapat memproduksi dan menyebarkan informasi sendiri melalui berbagai platform digital," paparnya.
Pers Tidak Lagi Bersaing Hanya dengan Media
Pers saat ini tidak hanya berhadapan dengan sesama perusahaan media. TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, WhatsApp, content creator, influencer, citizen journalism, komunitas digital, dan konten berbasis AI telah menjadi bagian dari ekosistem informasi yang mampu memproduksi serta mendistribusikan konten dalam hitungan detik.
Perbedaan utama terletak pada proses kerja. Media profesional harus melalui tahapan peliputan, verifikasi, penyuntingan, dan publikasi. Sementara itu, platform digital memungkinkan informasi diproduksi dan disebarkan jauh lebih cepat. Kondisi tersebut membuat kecepatan menjadi salah satu tantangan utama pers Riau.
Namun, Erwin Ardian menekankan bahwa kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan media.
“Media sosial menang dalam kecepatan, Pers harus menang dalam kebenaran dan kredibilitas,” katanya.
Kredibilitas tersebut harus dibangun melalui verifikasi fakta, penerapan kode etik jurnalistik, penggunaan narasumber yang jelas, prinsip cover both sides, pemenuhan hak jawab, koreksi berita, investigasi, jurnalisme data, serta independensi editorial. Unsur-unsur tersebut menjadi keunggulan media profesional yang tidak mudah digantikan oleh kecepatan produksi konten digital.
Bisnis Media Menghadapi Tekanan
Tantangan lain datang dari model bisnis media. Banyaknya pembaca tidak otomatis menghasilkan pendapatan yang sebanding karena belanja iklan telah bergeser ke platform digital, distribusi konten semakin bergantung pada platform, dan media lokal harus berkompetisi dengan media nasional serta content creator.
Erwin menyebut sekitar 80 persen belanja iklan digital Indonesia mengalir ke Google, Meta, dan TikTok. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam industri media karena media memproduksi konten, sementara platform digital memiliki posisi kuat dalam distribusi dan perolehan nilai ekonomi dari ekosistem digital.
Perubahan juga terjadi pada perilaku audiens. Jika sebelumnya pembaca datang ke koran untuk mendapatkan berita, kini informasi bergerak melalui algoritma, timeline, kemudian sampai kepada pembaca. Audiens menginginkan informasi yang cepat, ringkas, visual, berbentuk video, memiliki audio, interaktif, mudah dibagikan, dan dapat dikomentari.
Karena perubahan tersebut, media didorong tidak lagi hanya berfungsi sebagai news publisher. Media perlu membangun news experience, yaitu pengalaman mengonsumsi berita yang menyesuaikan karakter dan kebiasaan audiens di berbagai platform digital.
AI Masuk Ruang Redaksi
Erwin Ardian juga menempatkan AI sebagai salah satu perubahan penting dalam dunia jurnalistik. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi wawancara, riset awal, pencarian data, pembuatan rangkuman, penerjemahan, variasi judul, analisis data, produksi visual, penyuntingan video, hingga distribusi konten.
Meski demikian, penggunaan AI tidak menghapus tanggung jawab wartawan. Materi tersebut menegaskan bahwa wartawan tetap bertanggung jawab terhadap fakta, konteks, verifikasi, etika, dan dampak dari setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
"Jawaban dari pertanyaan, apakah boleh menggunakan AI, bukan lagi boleh atau tidak boleh, tetapi wajib" kata Erwin.
Profesionalisme dan Kemerdekaan Pers
Kecepatan produksi berita juga membawa risiko kesalahan. Beberapa persoalan yang perlu dihindari media meliputi judul clickbait, berita yang belum terverifikasi, judul yang tidak sesuai isi, penggunaan sumber media sosial tanpa konfirmasi, berita viral tanpa konteks, penghakiman terhadap seseorang, serta konflik kepentingan.
Erwin mencatat 800 pengaduan publik terhadap media pada Januari-Juli 2026 berdasarkan catatan Dewan Pers. Data tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan trafik tidak boleh mengorbankan reputasi dan kredibilitas media.
Kemerdekaan pers juga menghadapi tekanan dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan terhadap wartawan, intimidasi, pelarangan liputan, kriminalisasi, intervensi pemilik, tekanan pemasang iklan, tekanan politik atau pemerintah, tekanan kelompok kepentingan, hingga tekanan algoritma dan tuntutan mengejar trafik.
Kemerdekaan pers membutuhkan dua fondasi, yakni redaksi yang independen dan perusahaan media yang sehat. Keduanya diperlukan agar media dapat menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus mempertahankan keberlanjutan bisnis.
Masa Depan Pers Riau
Erwin melihat lima arah utama yang dapat menjadi pijakan masa depan pers Riau, yaitu Digital First, Video First, Data Journalism, Community Journalism, serta Investigative & Explanatory Journalism.
Digital First berarti berita dirancang sejak awal untuk berbagai platform. Video First menuntut media mampu menghadirkan berita yang dapat ditonton, didengar, dan dibagikan. Sementara Data Journalism mendorong media menggunakan data dari sektor seperti APBD, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih kuat.
Community Journalism mengarahkan media untuk kembali dekat dengan masyarakat. Adapun Investigative & Explanatory Journalism menuntut wartawan tidak berhenti pada pertanyaan apa yang terjadi, tetapi juga menggali mengapa hal tersebut terjadi dan apa dampaknya.
Peluang pers Riau sebenarnya sangat besar karena Riau memiliki beragam isu dan cerita. Materi menyebut sektor migrasi, perkebunan, industri, kehutanan, lingkungan, gambut, karhutla, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, budaya Melayu, perbatasan, Selat Malaka, serta hubungan Riau-Malaysia-Singapura sebagai sumber potensial karya jurnalistik.
Karena itu, persoalan pers Riau bukan kekurangan bahan berita. Tantangannya adalah bagaimana mengolah berbagai persoalan tersebut menjadi jurnalistik yang bernilai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pers juga didorong menjalankan fungsi sebagai “mata dan telinga” publik, bukan sekadar corong pemerintah. Fungsi tersebut mencakup mengawasi kekuasaan, mendengar masyarakat, membuka ruang kritik, mengungkap masalah, memberikan solusi, mengawal pembangunan, serta membandingkan janji dengan realisasi.
Kolaborasi dan Kesejahteraan Wartawan
Penguatan pers Riau membutuhkan kolaborasi. Erwin mengusulkan keterlibatan organisasi pers di Riau.
"Organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan organisasi pers lainnya, bersama perusahaan media, kampus, pemerintah, komunitas, sektor teknologi, platform digital, dan masyarakat harus berkolaborasi", ujarnya.
Di sisi lain, kesejahteraan wartawan menjadi bagian penting dari kualitas jurnalistik. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi gaji, beban kerja, perlindungan hukum, jaminan sosial, pelatihan, kompetensi, keselamatan kerja, dan jenjang karier.
Untuk menghadapi perubahan tersebut, ia merumuskan 10 agenda bersama Pers Riau, yaitu meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi dan fact checking, menguasai teknologi dan AI, meninggalkan clickbait, memperkuat investigasi, memperbanyak jurnalisme data, membangun model bisnis baru, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan wartawan, menjaga independensi redaksi, serta membangun kolaborasi antarmedia.
Hingga Juli 2026, Dewan Pers mencatat 836 wartawan kompeten melalui skema pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Data tersebut memperlihatkan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pers.
Sebagai penutup, Erwin menegaskan bahwa perubahan bentuk media tidak dapat dihindari. "Koran, website, platform digital, algoritma, dan teknologi dapat terus berubah, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang benar, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan publik akan tetap ada," katanya.
Ia merangkum gagasan tersebut dengan pesan: “Masa depan pers Riau bukan tentang siapa yang paling cepat. Tetapi siapa yang paling dipercaya.” Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan verifikasi, etika, independensi, kompetensi, dan kredibilitas jurnalistik.