PERADI Gelar UPA Gelombang II 2025 di Padang, 66 Calon Advokat Diuji Kredibilitas dan Integritas

PERADI Gelar UPA Gelombang II 2025 di Padang, 66 Calon Advokat Diuji Kredibilitas dan Integritas
Dr. Verrie Hendry, SH., M.Kn, perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, secara resmi membuka pelaksanaan UPA yang resmi digelar di Aula Gedung D Lantai 2 (Rektorat) Kampus I Institut Teknologi Padang (ITP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

PADANG (RiauInfo} – Sebanyak 66 sarjana hukum dari berbagai daerah menjalani tahapan krusial menuju profesi advokat dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Gelombang 2 Tahun 2025. Ujian yang menjadi syarat mutlak untuk diangkat sebagai advokat ini resmi digelar di Aula Gedung D Lantai 2 (Rektorat) Kampus I Institut Teknologi Padang (ITP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Dr. Verrie Hendry, SH., M.Kn, perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, secara resmi membuka pelaksanaan UPA tersebut. Dalam pidato pembukaannya, ia menegaskan bahwa ujian profesi ini adalah garda terdepan untuk memastikan kualitas, integritas, dan kompetensi calon advokat.

“Ujian profesi ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan pintu utama bagi Saudara-Saudara untuk memasuki dunia profesi yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi. PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan,” tegas Verrie Hendry di hadapan para peserta.

Verrie menambahkan bahwa komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menjadikan UPA sebagai mekanisme standar nasional yang dilaksanakan serentak oleh PERADI di seluruh Indonesia. Proses ini merupakan langkah awal sebelum peserta dapat menempuh proses pengangkatan dan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi.

Pelaksanaan UPA di Padang tak luput dari pengawasan ketat. Sejumlah observer dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Padang hadir langsung untuk memastikan transparansi dan objektivitas seluruh tahapan ujian. Mereka yang hadir antara lain Miko Kamal, SH., LLM., Ph.D, Mevrizal, SH., MH, Riza Yulfi, SH, dan Dr. Sanidjar Pebrihariati, SH., MH.

Kehadiran para tokoh advokat senior ini menjadi bukti nyata komitmen PERADI dalam menjaga mutu profesi. Pengawasan internal ini memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan DPN PERADI.

Miko Kamal, salah satu observer, menilai penyelenggaraan UPA tahun ini berjalan sangat baik, tertib, dan sesuai standar yang berlaku. “Ini adalah bagian dari komitmen PERADI untuk menjaga mutu profesi advokat di Indonesia. Kami memastikan seluruh proses berjalan independen dan objektif, sehingga hasilnya mencerminkan kompetensi sebenarnya dari para peserta,” ujar Miko Kamal.

Di sisi lain, Dr. Sanidjar Pebrihariati menyoroti tingginya antusiasme peserta. Menurutnya, hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan para lulusan hukum terhadap PERADI sebagai organisasi advokat yang memiliki legitimasi kuat di tingkat nasional dalam menyelenggarakan ujian profesi.

Dari Kode Etik hingga Praktik Litigasi

Sebanyak 66 peserta yang hadir merupakan lulusan hukum dari beragam universitas dan wilayah, namun disatukan oleh satu tujuan: meraih sertifikat profesi advokat sebagai lisensi untuk berpraktik hukum.

Ujian berlangsung dalam suasana yang kondusif, dari pagi hingga menjelang siang. Peserta terlihat sangat serius dan fokus dalam menjawab soal-soal materi hukum yang diujikan. Materi yang diuji meliputi spektrum luas, mulai dari Kode Etik Profesi Advokat, Hukum Acara, hingga pemahaman mendalam tentang Praktik-Praktik Litigasi.

Panitia lokal berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian sesuai ketentuan. Hasil UPA ini akan segera dievaluasi secara terpadu oleh DPN PERADI dan diumumkan secara nasional.

Melalui penyelenggaraan UPA 2025 Gelombang 2 ini, PERADI kembali menegaskan perannya sebagai organisasi advokat yang berwenang menyelenggarakan ujian profesi secara nasional. Ujian ini berfungsi sebagai filter awal untuk memastikan setiap calon advokat memiliki kemampuan akademik mumpuni, integritas moral, dan pemahaman etika profesi yang memadai sebelum resmi terjun ke dunia praktik hukum yang penuh tantangan.

Dengan tuntasnya pelaksanaan UPA di Padang, para peserta kini menanti hasil. Harapannya, mereka yang dinyatakan lulus dapat segera melanjutkan proses pengangkatan advokat dan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang, menandai dimulainya babak baru pengabdian mereka pada kepentingan hukum dan keadilan masyarakat.

 

 

Berita Lainnya

Index