JAKARTA (RiauInfo) – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus bergerak cepat menyerap aspirasi publik guna membenahi tubuh kepolisian agar lebih profesional. Kali ini, giliran komunitas pers yang diajak duduk bersama di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menyusun rekomendasi reformasi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Suasana audiensi terasa serius namun terbuka. Tiga mantan petinggi Polri hadir langsung untuk mendengar keluh kesah para pewarta. Anggota KPRP, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti memandu jalannya diskusi, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.
Bagi Badrodin, pertemuan ini sangat vital. Ia mengakui bahwa pers adalah elemen masyarakat yang paling sering bersinggungan langsung dengan anggota kepolisian di lapangan, baik dalam situasi damai maupun konflik.
"Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami," ujar Badrodin membuka pembicaraan.
Dalam sesi penyampaian pandangan, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, Aiman Wicaksono, menyuarakan realitas pahit yang masih kerap dialami awak media. Ia menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh sekadar menyentuh aspek administratif, tetapi harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
"Masih banyak wartawan yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas," ungkap Aiman.
Ia mendesak agar reformasi Polri melahirkan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang tegas dan berpihak pada perlindungan kerja jurnalistik. Aiman mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, pers adalah pilar keempat yang berfungsi sebagai pengawas, bukan ancaman bagi aparat.
"Wartawan bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi," tegasnya. Menurut Aiman, tanpa kepastian hukum dan perlindungan, kepercayaan publik terhadap Polri akan sulit dipulihkan.
Pentingnya Edukasi Aparat dan Komunikasi Publik
Sorotan tajam juga datang dari perwakilan LBH Pers. Mereka menilai gesekan di lapangan sering terjadi karena ketidaktahuan personel polisi terhadap Undang-Undang Pers. Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan rutin agar anggota Polri memahami bahwa wartawan bekerja dilindungi undang-undang.
"Wartawan itu mitra, bukan pihak yang harus dicurigai," ujar perwakilan LBH Pers.
Sementara itu, Sekjen AJI Indonesia meminta KPRP menyentuh akar masalah kekerasan dan pola kriminalisasi terhadap wartawan yang masih terjadi. Ia berharap mekanisme pengaduan masyarakat ke depannya bisa berjalan lebih efektif dan tidak tebang pilih.
Di sisi lain, perwakilan IJTI menyoroti wajah Polri di mata publik melalui komunikasi massanya. Seringkali, informasi yang diterima masyarakat menjadi simpang siur akibat lemahnya koordinasi di bidang Humas. Reformasi diharapkan mampu membenahi cara Polri menyampaikan kebijakan agar lebih transparan dan mudah dipahami warga.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh pers lainnya, termasuk Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu, serta anggota Dewan Pakar PWI seperti Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo, dan Ahmad Rizal.
Menutup pertemuan yang hangat tersebut, Badrodin Haiti berjanji bahwa seluruh masukan ini tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas. Aspirasi komunitas pers akan dijadikan pondasi dalam merumuskan wajah baru kepolisian Indonesia.
"Pers adalah mata publik. Karena itu suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi kami," pungkas Badrodin.