Rekonsiliasi Tuntas secara Daring, PWI Sumut Diharapkan Segera Rapat Pleno dan Satukan Anggota di Bawah Satu Atap
JAKARTA (RiauInfo) – Setelah melewati proses yang panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya mencapai titik akhir secara damai. Kepastian ini terwujud berkat mediasi intensif dari Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang menghelat pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Pertemuan penting yang mengusung semangat persaudaraan dan musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari. Melalui rapat virtual yang berlangsung kondusif dan terbuka, Tim PWI Pusat secara resmi merekomendasikan dan mengesahkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara.
Musyawarah Daring Satu Jam, Tuntaskan Konflik Organisasi
Rapat yang menjadi momen bersejarah bagi organisasi wartawan di Sumatera Utara tersebut diselenggarakan sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dari pihak Sumatera Utara, hadir langsung tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di dua kubu yang berbeda, yakni Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan demi masa depan organisasi.
Mendampingi Atal S. Depari dari PWI Pusat, hadir pula anggota Tim Penyelesaian Dualisme, antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus Edison Siahaan. Suasana kekeluargaan mewarnai diskusi yang berfokus pada penyatuan kembali anggota PWI Sumut.
Farianda Sah Pimpin PWI Sumut, Austin Siap Bergabung Kembali
Dalam pernyataannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan, komitmen, serta semangat rekonsiliasi dari kedua belah pihak yang bertikai. "Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara," ujar Atal.
Lebih lanjut, ia mendorong PWI Sumut yang telah sah kepengurusannya untuk segera mengambil langkah konsolidasi. "Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada," tambahnya, menekankan perlunya soliditas ke depan.
Menyambut baik keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi mendalam kepada PWI Pusat. Ia langsung menyerukan semangat kebersamaan di antara para wartawan di Sumut. "Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin (EA Tumengkol) dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ajaknya.
Seruan tersebut disambut positif oleh Austin EA Tumengkol yang turut hadir secara daring dari Medan. Austin menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan yang sah. "Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” kata Austin, menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan pandangan di internal PWI Sumut.
Amanat Kongres Persatuan: Pemulihan Keanggotaan dan Akhiri "Kubu-kubuan"
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian damai ini memiliki makna yang lebih luas. Ia mengatakan, resolusi ini tidak hanya sekadar menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan, sebagaimana amanat utama dari Kongres Persatuan PWI.
Anrico menjelaskan bahwa amanat Kongres Persatuan, yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, juga menghendaki pemulihan utuh keanggotaan bagi semua pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat di PWI Sumut. "Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses musyawarah berjalan dengan sangat baik. Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam itu mencerminkan komitmen tinggi kedua pihak untuk bermusyawarah, bukan berkonfrontasi. "Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya, memastikan bahwa legalitas kepengurusan akan segera diterbitkan.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk secara khusus berdasarkan mandat Kongres Persatuan untuk menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah-daerah yang muncul sebelum kongres tersebut. Dengan tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap rekonsiliasi ini menjadi contoh nyata bagi daerah-daerah lain. “Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan — tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari, menutup pertemuan dengan harapan besar bagi masa depan PWI.