PEKANBARU (RiauInfo) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau tengah mematangkan persiapan untuk menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang akan melibatkan ribuan peserta. Persiapan ini dilakukan melalui Rapat Teknis yang digelar secara virtual via Zoom Meeting. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum bagi masyarakat.
Rapat teknis yang berlangsung secara virtual ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yeni Nel Ikhwan, serta turut dihadiri oleh para JF Penyuluh Hukum dan 22 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di wilayah Riau. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait teknis pelaksanaan pelatihan agar berjalan lancar dan efektif.
Dalam rapat tersebut, berbagai detail teknis dibahas secara mendalam. Rencananya, Parletak ini akan melibatkan total 3.724 peserta yang akan dibagi menjadi tiga angkatan. Setiap angkatan akan menjalani pelatihan selama tiga hari dengan total 18 jam pelajaran, mencakup sembilan modul pembelajaran yang telah dirancang secara nasional. Pembahasan ini berfokus pada mekanisme pelaksanaan, termasuk pembagian peserta ke dalam breakout room yang difasilitasi oleh Kanwil, untuk menjamin interaksi dan pembelajaran yang optimal.
Para Pemberi Bantuan Hukum (PBH) diminta untuk berperan aktif dalam menyukseskan acara ini. Mereka diberikan tugas untuk menyiapkan materi, moderator, dan pemateri sesuai dengan modul yang telah ditetapkan. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Riau dan PBH ini sangat krusial untuk memastikan standar kualitas pelatihan terpenuhi, sehingga para peserta mendapatkan bekal yang memadai untuk menjalankan tugas mereka sebagai paralegal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan pentingnya sinergi dan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat. "Peningkatan kapasitas paralegal ini adalah kunci agar bantuan hukum yang diberikan semakin berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan visi Kanwil Kemenkumham Riau untuk mewujudkan layanan bantuan hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Rangkaian pelatihan ini akan dimulai pada awal bulan Oktober. Angkatan I akan dilaksanakan pada 6–8 Oktober 2025, dilanjutkan dengan Angkatan II pada 13–15 Oktober 2025, dan ditutup oleh Angkatan III pada 20–22 Oktober 2025. Jadwal yang terstruktur ini memungkinkan peserta untuk mengikuti pelatihan secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas lain.
Rapat teknis berjalan dengan lancar dan tertib, diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menyukseskan pelaksanaan Parletak di Provinsi Riau. Kesuksesan pelatihan ini diharapkan akan melahirkan lebih banyak paralegal yang kompeten dan berdedikasi, yang pada akhirnya akan memperkuat sistem bantuan hukum di Riau dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil.